WONOSARI, Senin Pahing-Pantia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di 144 Desa, 2.768 TPS, digerakkan mulai 17 Maret 2018. Oleh KPUD Gunungkidul, petugas tersebut diberi waktu 30 hari hingga 17 Mei 2018, untuk menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit). Hasilnya akan dijadikan bahan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2019.
“Menyangkut jumlah TPS telah final, tetapi tentang jumlah pemilih masih bisa berubah sewaktu-waku,” kata Ketua KPUD Gunungkidul, Zaenuri Ikhsan, di ruang kerjanya (7/5)
Berdasarkan data primair yang dimiliki KPUD Gunungkidul, pemilih yang harus dicoklit sebanyak 666.476, tersebar di 768 TPS.
Hasil coklit yang dianggap kelar, namun belum dievalusi dan diteliti ulang, seperti dipaparkan Zaenuri adalah sebanyak 483.606 pemilih, atau sama dengan 72,56%.
Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 68.226 atau 14,11%.
Lebih jauh ditambahkan, pemilih kategori disabilitas 2.054. Hingga batas waktu yang ditentukan, coklit yang dikerjakan Pantarlih dipastikan selesai. (Agung)
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…