WONOSARI-RABU PON | Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipataru) Gunungkidul tahun 2017-2020 membuat laporkan tentang pelanggaran pemanfaatan ruang. Pelanggaran tersebut terdiri atas 6 (enam) kategori.
Awak media berusaha melacak pelanggaran itu karena dalam waktu 3 tahun jumlahnya mencapai 29 pelanggaran. Sepertinya, lima yang masih tersisa belum tertangani merupakan pelanggaran kategori berat.
Pelanggaran kategori pemanfaatan ruang tanpa izin, dan pemanfaatan ruang di lokasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya dalam kurun 2017- 2020 masih ada 5 pelanggar.
Winaryo, Kepala Dinas Dipertaru Gunungkidul menyatakan, bahwa saat ini 8-3-2023, tidak lagi menjabat sebagai Kadinas.
“Matur nuwun Pak Bambang Kulo pun pangsiun je,” ucap Winaryo melalui aplikasi WhatsApp, 8-3-2023.
Selanjutnya Winaryo menginformasikan, bahwa Pelaksana Tugas Harian (PLH) adalah Eddy Praptono, mantan kepala DPU PR, yang saat ini menjadi staf ahli Bupati Bidang Ekonomi.
“Saya pensiun sejak 1 Februari, 2023,” terang Winaryo.
Jenis pelanggaran yang masih nunggak itu adalah Pemanfaatan tata ruang tanpa izin 24 pelanggar. Sembilan belas diantaranya diselesaikan, tetapi tahun 2020 masih tersisa 5 pelanggar.
Dikonfirmasi terpisah, Eddy Praptono selaku PLH Dipertaru, tidak bersedia menjelaskan, apakah lima pelanggaran tersebut sudah ditangani atau sebaliknya.
(Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL-RABU PON, Terkait dugaan penahanan atau penundaan pemberian salinan rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah…
GUNUNGKIDUL - SELASA PAHING, Salah satu putra terbaik Gunungkidul, sekaligus tokoh politik senior, Drs. HM.…
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…