Desa Mertelu Lima Tahun Pertahankan Pencegahan Nikah Usia Dini

715

GEDANGSARI, KAMIS PAHING-Lantaran dianggap komitmen mempertahankan pencegahan pernikahan usia dini. lima Desa di Kecamatan Gedangsari mendapatkan penghargaan “Gedangsari Award” dari Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, Kamis (12/04), di Greend Vilage Gedangsari.

Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos memberikan apresiasi kepada pemerintah Kecamatan Gedangsari yang sudah berkomitmen mempertahankan pencegahan nikah usia dini. Khususnya, Desa Mertelu yang sudah lima tahun berturut-turut bisa mempertahankan komitmennya untuk pencegahan nikah usia dini. Lima desa tersebut selain Desa Mertelu, Desa Watugajah, Tegalrejo, Hargomulyo, dan Desa Sampang juga mendapatkan penghargaan Bupati Gunungkidul . Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada semua pihak yang sudah ikut mendampingi program yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah, yaitu pencegahan nikah di usia dini.

Diakui Badingah, ternyata, dengan lagu Ayunda Simenik yang baru dilaunching, membantu sekali dalam mencegah pernikahan usia dini. Hahkan Gunungkidul bisa meraih penghargaan dari Kemen PAN dalam bidangĀ  inovasi. Karena tanpa peran serta masyarakat, dengan melakukan gerakan-gerakan, lanjut Badingah, maka pernikahan usia anak di Kabupaten Gunungkidul akan bertambah. Oleh karenanya, dengan gerakan Ayunda Simenik ini sangat luar biasa, dibeberapa desa ada penurunan pernikahan usia anak.

Badingah berharap, dengan gerakan ini dapat menciptakan generasi yang bebas, berkualitas mempunyai daya saing dan aklak mulia.

Sementara itu Kepala Desa Mertelu Tugiman, menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat Desa Mertelu, yang sudah konsisten menjaga gerakan “Stop Pernikahan Dini”. Dikatakannya, penghargaan yang diterima dari Bupati Gunungkidul adalah hak masyarakat Desa Mertelu. Untuk mempertahankannya. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.