SELAMA libur Natal dan Tahun Baru 2021 Menteri Dalam Negeri Tito Kurniawan menginstruksikan kepada para gubernur dan Bupati untuk mengaktifkan fungsi Satgas Penanggulangan Covid-19.
Salinan Instruksi Mendagri tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor 62 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta oleh Gani Muhamad, SH Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Perintah Mendagri yang paling awal akan dimulai sejak 20 Desember 2021, mencakup empat hal.
Menggiatkan kembali aktivitas Satgas Covid-19, memperketat pemberlakuan PPKM, memotifasi masyarakat untuk taat terhadap 5M, serta mempercepat raihan target vaksinasi.
Hal itu, ujar Mendagri dalam instruksinya dilakukan di seluruh jenjang mulai dari propinsi, kabupaten, kecamatan/kapanewon, kalurahan, padukuhan, RW, dan RT.
Negara, melalui instrumen kelembagaan yang ada terus melakukan upaya agar pandemi berakhir, tetapi semua itu akan sia-sia, tanpa dukungan total oleh seluruh warga negara. (Red)
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…