SELAMA libur Natal dan Tahun Baru 2021 Menteri Dalam Negeri Tito Kurniawan menginstruksikan kepada para gubernur dan Bupati untuk mengaktifkan fungsi Satgas Penanggulangan Covid-19.
Salinan Instruksi Mendagri tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor 62 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta oleh Gani Muhamad, SH Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Perintah Mendagri yang paling awal akan dimulai sejak 20 Desember 2021, mencakup empat hal.
Menggiatkan kembali aktivitas Satgas Covid-19, memperketat pemberlakuan PPKM, memotifasi masyarakat untuk taat terhadap 5M, serta mempercepat raihan target vaksinasi.
Hal itu, ujar Mendagri dalam instruksinya dilakukan di seluruh jenjang mulai dari propinsi, kabupaten, kecamatan/kapanewon, kalurahan, padukuhan, RW, dan RT.
Negara, melalui instrumen kelembagaan yang ada terus melakukan upaya agar pandemi berakhir, tetapi semua itu akan sia-sia, tanpa dukungan total oleh seluruh warga negara. (Red)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…