SELAMA libur Natal dan Tahun Baru 2021 Menteri Dalam Negeri Tito Kurniawan menginstruksikan kepada para gubernur dan Bupati untuk mengaktifkan fungsi Satgas Penanggulangan Covid-19.
Salinan Instruksi Mendagri tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor 62 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta oleh Gani Muhamad, SH Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Perintah Mendagri yang paling awal akan dimulai sejak 20 Desember 2021, mencakup empat hal.
Menggiatkan kembali aktivitas Satgas Covid-19, memperketat pemberlakuan PPKM, memotifasi masyarakat untuk taat terhadap 5M, serta mempercepat raihan target vaksinasi.
Hal itu, ujar Mendagri dalam instruksinya dilakukan di seluruh jenjang mulai dari propinsi, kabupaten, kecamatan/kapanewon, kalurahan, padukuhan, RW, dan RT.
Negara, melalui instrumen kelembagaan yang ada terus melakukan upaya agar pandemi berakhir, tetapi semua itu akan sia-sia, tanpa dukungan total oleh seluruh warga negara. (Red)
YOGYAKARTA - MINGGU KLIWON, PT AGRINAS Palma Nusantara (Persero) menjalin kerja sama dengan CV Smart…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Dugaan kasus malpraktik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari, yang menimpa…
GUNUNGKIDUL - SABTU WAGE, Veda Ega Pratama berhasil mencetak sejarah besar bagi dunia balap motor…
GUNUNGKIDUL— KAMIS PAHING, Di tengah persoalan kekeringan yang terus terjadi pada setiap tahun, kebutuhan air…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON. Upacara adat tradisi pembukaan Cupu Kyai Panjala dilaksankan pada hari ini,…
GUNUNGKIDUL - MINGGU PON, Beberapa agenda kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul ke-196 terlaksana dengan…