SELAMA libur Natal dan Tahun Baru 2021 Menteri Dalam Negeri Tito Kurniawan menginstruksikan kepada para gubernur dan Bupati untuk mengaktifkan fungsi Satgas Penanggulangan Covid-19.
Salinan Instruksi Mendagri tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor 62 Tahun 2021 yang ditandatangani di Jakarta oleh Gani Muhamad, SH Kepala Biro Hukum Kemendagri.
Perintah Mendagri yang paling awal akan dimulai sejak 20 Desember 2021, mencakup empat hal.
Menggiatkan kembali aktivitas Satgas Covid-19, memperketat pemberlakuan PPKM, memotifasi masyarakat untuk taat terhadap 5M, serta mempercepat raihan target vaksinasi.
Hal itu, ujar Mendagri dalam instruksinya dilakukan di seluruh jenjang mulai dari propinsi, kabupaten, kecamatan/kapanewon, kalurahan, padukuhan, RW, dan RT.
Negara, melalui instrumen kelembagaan yang ada terus melakukan upaya agar pandemi berakhir, tetapi semua itu akan sia-sia, tanpa dukungan total oleh seluruh warga negara. (Red)
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Satu unit kendaraan roda empat jenis sedan di Padukuhan Ngunut Tengah…
BANTUL - KAMIS PAHING, Sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel bermuatan sekitar sembilan ton gaplek mengalami…