WONOSARI, (Minggu Wage)-Politisi PDIP Suharno pindah ke Partai Nasdem, di DPRD Gunungkidul terjadi perubahan besar. Hanya dengan tiga kursi, Nasdem memiliki ketua, setidaknya untuk beberapa bulan ke depan.
Slamet, S.Pd. MM, anggota DPRD DIY dari Fraksi Golkar berpendapat, sejak deklarasi atau mengantongi KTA partai lain, Suharno harus segera non aktif, menyerahkan segala fasilitas yamg melekat.
“Dia sudah deklarasi di media sudah pakai atribut Nasdem. Mulai Senin (9/7) besuk harusnya off,” ujar Slamet, (8/7).
Budi Oetama Prasetya (BOP) berbeda pendapat dengan Slamet. Suharno tidak bisa serta merta berhenti. Kader PDIP peraup suara terbanyak ini, menurut BOP, menunggu langkah yang diambil DPP PDIP.
“Selama belum ada surat pemberhentian dari PDI Perjuangan yang diajukan ke setwan kemudian setwan mengajukan pemberhentian resmi, Suharno masih sebagai ketua DPRD Gunungkidul, sampai keluar surat pemberhentian resmi dari pemerintah,” papar BOP.
Memang ada kesan, lanjut BOP, DPRD Gunungkidul melanggar UU MD3. Dan lucu, Nasdem kursinya cuma tiga: Anton Supriyadi, Ngatimin serta Suharno, tapi mimpin di depan.
Hal itu menurut BOP merupakan efek domino atau bilyard yang dimainkan oleh fungsionaris PDIP. (Agung)













