PLAYEN-SELASA KLIWON | Beberapa warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, mengeluhkan adanya pemutusan penyaluran BPNT sepihak dengan alasan terjadi perpindahan penduduk.
Diketahui dari daftar nama beberapa penerima manfaat BPNT Kalurahan Getas, tidak dapat kembali menerima BPNT pada tahun ini.
Hal tersebut lantaran warga bersangkutan telah dilaporkan berpindah alamat. Sementara perpindahan alamat dikatakan salah satu warga pemegang Kartu Penerima Manfaat (KPM) tidak pernah terjadi.
Sejauh ini terkait adanya dugaan pemberian informasi perpindahan penduduk tersebut diakui oleh Arin salah satu petugas Pendamping Kapanewon Playen, (20/11/23).
Arin menyampaikan, bahwa adanya informasi KPM yang gagal salur telah pindah luar kota.
Selain itu, Arin juga menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait KPM bersangkutan Gagal salur sejak 23 Oktober 2022 lalu, dengan alasan serupa.
“Bener pak, kami menerima perubahan data KPM, baik yang meninggal, dan pindah penduduk sesuai data/informasi yang kami terima dari Kamituo/Kalurahan,” terang Arin.
Sementara, menurut salah satu pemegang Kartu Penerima Manfaat (KPM) yang enggan disebut namanya menyatakan, bahwa dirinya tidak pernah di luar kota ataupun berpindah domisili.
Pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini, PKM bersangkutan masih tercatat sebagai warga Kalurahan Getas.
Warga menduga pemberian informasi oleh Kamituwo Kalurahan Getas yang diteruskan kepada Pendamping Kapanewon Playen tidak otentik atau diduga palsu.
Terkait permasalahan tersebut, warga Kalurahan Getas berharap Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta segera menindak tegas oknum pamong yang diduga telah memberikan informasi palsu tersebut.
(red)













