WONOSARI, Jumat Kliwon-Teknik pengaduan permasalahan Tunjangan Hari Raya (THR) kalangan buruh ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul, masih menggunakan surat. Pembentukan Pos pengaduan THR baru dikoordinasikan dengan Disnakertrans DIY.
Hal itu diungkapkan Joko Edy Wardoyo, Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gunungkidul, Kamis, (24/05).
Menurutnya berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Kota Jogja. Di sana sudah dilakukan melalui sambungan telepon atau melalui pos aduan THR.
Pengaduan permasalahan THR ke Disnakertrans Gunungkidul saat ini masih menggunakan surat. Yang penting, demikian dia bilang, aduan bisa diterima dan bisa ditindaklanjuti.
Untuk aduan masalah THR, di Gunungkidul sejak dulu sudah dilayani, namun dalam bentuk pos aduan memang belum.
“Saat ini, kami sedang berkoordinasi dengan Pemda DIY,” pungkasnya. (Jok)
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…