Diperas dan Dianiaya, Warga Kepek Akhirnya Lapor Polisi

1090

WONOSARI, (Minggu Kliwon) – Korban penganiayaan dan pemerasan EA (41) warga Kepek, Kecamatan Wonosari, akhirnya melapor ke Polres Gunungkidul, atas penganiayaan dan pemerasan yang dialaminya. EA dituduh berselingkuh dengan istri dari pelaku AW (45), yang berujung penganiayaan dan pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya ketika dihubungi, Minggu (23/06) membenarkan atas peristiwa penganiayaan dan pemerasan tersebut.

“Sebenarnya, pelaku ini hanya terbakar api cemburu jika istrinya dekat dengan korban hingga pelaku melakukan aksi penganiayaan saat malam takbiran,” ungkapnya.

Namun tidak sampai disitu saja, lanjut Rico, pelaku juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban. Karena merasa diancam, korban tak bisa berbuat banyak hingga mengikuti kemauan pelaku.

“Korban dimintai uang Rp 10 juta dengan alasan sebagai ganti rugi atas perbuatan yang dilakukan terhadap istri pelaku,” jelasnya.

Merasa diperas dan dianiaya, korban akhirnya lapor ke Polres Gunungkidul, dengan bukti hasil visum tindak penganiayaan.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Rico, tim Polres Gunung Kidul langsung bergerak memburu pelaku.

“Akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Jumat malam, saat ini masih dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, awal terjadinya penganiayaan korban dituduh berselingkuh dengan istri pelaku. Karena terbakar api cemburu, pelaku mendatangi rumah korban pada Kamis (14/06) sekitar pukul 22.00 WIB, dan Langsung melakukan penganiayaan dengan memukul secara membabi buta. (jk)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.