GUNUNGKIDUL – SABTU LEGI | Menindaklanjuti instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul mengimbau sekolah untuk melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah mulai 23-31 Maret 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Bahron Rasyid mengatakan, ada dua metode proses belajar mengajar yang bisa dilakukan.
Dua metode tersebut yakni dalam jaringan daring atau online maupun luar jaringan (offline).
“Metode pembelajaran ini dilakukan di rumah masing-masing, pada intinya belajar di rumah, untuk proses selanjutnya menyesuaikan dengan kondisi sekolah, guru dan siswa,” katanya, Jumat (20/03/2020).
Bahron menyatakan, instruksi Gubernur telah disampaikan ke seluruh sekolah di Gunungkidul. Ia juga mengimbau agar para pelajar dan orang tua mematuhi instruksi tersebut.
“Wajib dilakukan oleh semua pelajar di rumah, tapi jangan sampai nantinya malah orang tua mengajak anaknya berpergian,” tandasnya. (hr)
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…