Disdikpora Tegur Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semin

3588

WONOSARI-Sabtu Legi | Terkait dengan penarikan uang LKS oleh SMP Negeri 1 Semin, Bahron Rasyid, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunungkidul, bertindak cepat. Kebijakan sekolah ditegur dan diarahkan untuk dievaluasi.

“Nur Sutanto, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Semin sudah saya klarifikasi, benar ada pembelian LKS,” ujar Bahron, (11/05).

Soal LKS Wali Murid Curhat Anggota DPRD

Kepala sekolah, menurut Bahron memberikan keterangan, bahwa bagi yang tidak menghendaki LKS tidak dipaksa.

“Dan saya perintahkan untuk dievaluasi,” tegas Bahron.

Sekiranya banyak yang keberatan, lanjut Bahron, maka agar dihentikan. Tetapi kalau yang lain merasa bermanfaat untuk KBM bisa dilanjut. Sementara yang tidak menghendaki tidak dipaksa.

“Dan bagi yang tidak mampu agar diperhatikan,” terang Bahron.

Sejauh klarifikasi Kadinas Disdikpora Gunungkidul, keterangan Nur Sutanto sedikit berbeda dengan fakta berupa tagihan yang disodorkan kepada setiap wali murid sebesar Rp 245.000,00.

Bambang Wahyu Widayadi

Siswi SMKN 1 Wonosari Raih Nilai Tertinggi UNBK SMK se-DIY




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.