Diskominfo, Cuci Tangan Soal Kegaduhan di Medsos

1174

WONOSARI, Rabu Kliwon -Tahun 2018-2019 jagat media sosial akan semakin hiruk pikuk. Secara nasional kegaduhan di medsos adalah kewenangan Menteri Komunikasi dan Informatika. Ke bawah, Dinas Kominfo tersampiri tugas memonitor. Purnama Jaya selaku Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul berkelit.

“Tidak ada kewenangan memonitor media sosial,” ujar Purnama Jaya, (10/1).

Menurutnya, monitoring dan penindakan terhadap pihak yang menyebar berita bohong atau pun menulis ujaran kebencian ditangani oleh lembaga seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Tidak ada perintah dari Kementerian Kominfo yang diturunkan ke daerah,” imbuh Purnama.

Selama ini, menurutnya, karena tidak ada instruksi dari pusat, Dinas Kominfo yang dipimpinnya bersifat pasif.

Artinya, Diskominfo Gunungkidul tidak melakukan pengawasan lalu lintas komunikasi di jagat medsos.

“Sepanjang tidak ada perintah resmi, kami pasif. Lain soal ketika Menteri memerintahkan untuk itu,” pukasnya.

 

Reporter: W. Joko Narendro_ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.