SAPTOSARI-RABU KLIWON | Samikem (77) seorang lansia asal Padukuhan Karanggunung 03/08, Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul divonis pasien Covid-19 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Nur Rohmah, Jalan Wonosari-Yogya KM 7, Bandung, Playen, Gunungkidul. Atas kejadian tersebut pihak keluarga pasien berang, lantaran selama ini pasien maupun pihak keluarga merasa tidak ada kontak dengan orang asing.
Selain itu, menurut keterangan keluarga pasien, bahwa pihak RS Nur Rohmah menyatakan, pasien wajib membayar biaya 4 (empat) juta rupiah, apabila tidak membayar pasien akan dikarantina di Solo Jawa Tengah.
Sruhadi (60), anak kandung pasien menceritakan, awal mula ibunya sakit hingga dirawat di RS Nur Rohmah karena jatuh dari tempat tidur ketika akan mengambil wadah kinang, Jumat, (20/11/2020) pagi.
“Karena sudah sepuh, ketika akan mengambil kinangan sirih ibu saya jatuh. Pagi itu juga, ibu saya larikan ke Nur Rohmah,” ungkap Sruhadi Senin, (24/11/2020).
Lebih lanjut Sruhadi menjelaskan, ibunya sempat dirawat inap di RS Nur Rohmah selama beberapa hari. Persoalan muncul ketika keluarga akan membawa pulang pasien. Pihak RS menyatakan, bahwa pasien menderita Covid-19 sehingga harus menjalani karantina di Solo Jawa Tengah dikarenakan Rumah Sakit di wilayah Gunungkidul telah penuh.
“Apa yang disampaikan rumah sakit jelas tak masuk akal, selama ini kami sekeluarga tidak ada yang bepergian ke luar kota, kontak dengan orang asing juga tidak, apalagi ibu saya hanya di rumah setiap harinya, kok dinyatakan Covid. Ini tidak masuk akal. Akhirnya kami bayar 4 juta, dari pada karantina di Solo” jelasnya.
Sruhadi menambahkan, kejangalan lain yang ia alami adalah bahwa pihak keluarga tidak ada yang dilakukan pemeriksaan rapid test apalagi swab.
“Kalau dokter vonis Covid seharusnya kami juga diminta rapid tes, tapi kami sampai saat ini tidak ada tindak lanjut, apalagi Rumah Sakit Nur Rohmah juga tidak konfirmasi dengan Kalurahan Krambilsawit, itukan menjadi banyak pertayaan yang muncul dari kami sekeluarga,” ungkap Sruhadi.
Selain itu, Sruhadi juga menyampaikan, meskipun dalam perawatan selama di RS Nur Rohmah pihaknya menggunakan jaminan BPJS, namun keluarga diwajibkan membayar biaya secara pribadi dan setelah administrasi lunas, pasien baru diijinkan pulang.
“Kepulangan dari rumah sakit diantar menggunakan ambulan dengan petugas berpakaian APD lengkap, tetapi heran kami pihak kalurahan dan padukuhan tidak diberi penjelasan oleh petugas yang mengantar, bahwa ibu saya pasien Covid. Alhamdulillah kini ibu saya sudah membaik, bisa diajak komunikasi,” tutup Sruhadi.
Sementara itu, pihak RS Nur Rohmah hingga berita ini dilansir belum dapat dikonfirmasi. (Agus SW/Karyanto)
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…
GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…