YOGYAKARTA, Rabu Wage–Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Wilayah III tahun 2017 menunjukkan peningkatan. Rata-rata nilai evaluasi untuk Kabupaten/ Kota meningkat 8,59 poin dibanding 2016. Sebanyak 34 Pemda meraih predikat A, BB, dan B, namun masih ada 131 Kabupaten/ Kota yang masuk dalam katagori CC , C , dan D. Sementara 21 Kabupaten/ Kota belum menyampaikan laporan kinerja. DIY menyandang predikat A.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, menyampaikan hal itu Selasa, (13/2).
Wilayah III meliputi Pemprov, dan Kabupaten/ Kota Sulawesi, DIY, Jawa Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
“Pemerintah Provinsi DIY merupakan satu-satunya Pemda yang meraih predikat A,” ucapnya.
Asman Abnur mengapresiasi kepada Pemda termasuk Gunungkidul yang telah melakukan upaya perbaikan peningkatan efisiensi birokrasi.
Kedepan, para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah agar lebih fokus dan serius dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus berorientasi hasil.
Asman Abnur juga mengapresiasi beberapa Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi yang telah mengimplementasikan e-budgeting. E-budgeting merupakan langkah untuk mencegah munculnya program siluman serta mencegah terjadinya penyimpangan.
“Tetapi, e-budgeting yang dilaksanakan saat ini belum terpadu. Akiibatnya, pemborosan belum bisa dicegah,” ujarnya.
Mengacu hasil evaluasi tahun lalu, masih terdapat potensi pemborosan sebesar 30% dari APBN/ APBD di luar belanja pegawai. Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp 392,87 triliun.
Dengan terbangunnya e-performance based budgeting di beberapa Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi, kini bisa hemat anggaran sebesar Rp 41,15 triliun.
“SAKIP yang selama ini dianggap sebagai kumpulan dokumen semata, ternyata besar pengaruhnya terhadap efisiensi anggaran negara,” pungkasnya.
Reporter: WP-ig