WONOSARI-SELASA PON | Penyampaian ranwal RPJMD tidak molor hanya waktu penyerahannya mepet di 40 hari terakhir sehingga hanya malaikat yang bisa memahami dokumen yang tebalnya lebih dari 500 halaman itu.
Anggota DPRD Gunungkidul Arif Wibowo dari Fraksi PKS serta Ery Agustin dari Fraksi Golkar menyatakan bahwa Bupati Sunaryanta tidak melanggar tata waktu penyerahan rancangan awal RPJMD 2021-2026.
“Tidak molor karena penyerahannya sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017, Pasal 1 Ayat 70 yang durasi waktunya 40 hari kerja,” ujar Arif Wibowo, di gedung DPRD Gunungkidul 27-4-2021.
Dihitung kalender normatif, timpal Ery Agustin, memang ada kesan molor dua minggu lebih.
“Sementara sesuai Permendagri 86, waktunya pas dengan hari ke 40,” ujar Ery Agustin.
Terkait mepetnya penyerahan Ranwal RPJMD 2021-2026 Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengingatkan Bupati Sunaryanta agar disiplin dalam memanfaatan waktu.
Membaca dokumen yang tebalnya lebih dari 500 halaman dalam waktu singkat hanya bisa dilakukan oleh para malaikat. Anggota DPRD tidak mungkin bisa.
Sementara Ari Siswanto yang satu fraksi dengan Arif Wibowo menegaskan agar DPRD fokus mencermati konten Ranwal RPJMD, sebelum menjadi Perda RPJMD. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…