WONOSARI, JUMAT WAGE – Sugeng Nurmanto, SH, MA dan Jumiran SE, Jumat (21/09), dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam Rapat Paripurna Istimewa, Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Masa Jabatan 2014 – 2019. Rapur Istimewa dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Demas Kursiswanto, A.Md.
Sugeng Nurmanto Anggota DPRD Fraksi PAN menggantikan Sarmidi, Jumiran, SE Anggota DPRD Fraksi Golkar menggatikan Tina Chadarsi.
Hj. Badingah, S.Sos, Bupati Gunungkidul, atas nama Pemerintah menyampaikan selamat kepada anggota DPRD terlantik.
“Selamat bertugas dengan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Gunungkidul,” ujarnya.
Badingah meminta, kepada kedua anggota DPRD terlantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja DPRD.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa, Dr. Drs. H. Imawan Wahyudi, SH, MH, Sukamto (Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY), Nazarudin, SH (Ketua DPW PAN DIY), Kompol Sutama SIP (Kapolsek Wonosari mewakili Kapolres Gunungkidul), Kapten Inf Sunardi (Danramil Kota Wonosari mewakili Dandim 0730/GK), Asnawi Mukti, SH, MH (Kajari Wonosari), Khusnul Khotimah, SH, MH (Kepala Pengadilan Negeri Wonosari), Dr. H. Hofifullah, SH, MH (Kepala Pengadilan Agama Wonosari), H. Aidi Johansyah, S.Ag (Kepala Kantor Kementrian Agama), Anggota DPRD Gunungkidul, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Joko/ig)