Dua Puluh Dua Ribu UMKM Gunungkidul Yang Dilatih Secara Intensif Terlalu Sedikit

1883

KEPALA Dinas Perdagangan Kelik Yuniantoro, S.Sos. MM. tanggal 20-1-2022 melatih 42 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dari total 22.623 UMKM Gunungkidul yang terdata.

Dari jumlah tersebut, jika pertahun yang dilatih rata-rata 500 UMKM, maka Pemkab Gunungkidul perlu waktu 44 tahun.

Mulai awal 2022 UMKM berada di bawah Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja (DPK-UKM-TK) yang dipimpin Purnama Jaya.

Dikutip dari Perda No. 7 Tahun 2021 Tentang RPJMD 2021-2026 omzet UMKM tahun 2020 secara nominal Rp 3.327.654.000,00, naik dibanding tahun 2019 yang hanya mencapai Rp 3.046.688.500,00.

Namun demikian, ketika dilihat dari kaca mata prosentase, pertumbuhan omzet UMKM yang dibina pemerintah mengalami penurunan. Tahun 2019 pertumbuhan mencapai 10,65%, tetapi tahun 2020 hanya 9,22%.

Penyebab utama turunnya omzet UMKM, menurut versi Pemkab adalah adanya gempuran pandemi covid-19.

Selain pandemi, UMKM Gunungkidul belum mampu menerapkan teknologi tepat guna dalam mengembangkan produk.

UMKM Gunungkidul masih menggunakan manajemen one man show alias pengendalian ada di tangan pemilik.

Pengelolaan modern yang menggunakan manejemen produksi, SDM, maupun manajemen pemasaran belum dilakukan. Sebagian besar UMKM Gunungkidul masih menjalankan nenejemen tradisional.

Padahal, menurut catatan Pemerintah UMKM di Gunungkidul menyerap hampir 38 ribu tenaga kerja.

Permasalahan lain, UMKM Gunungkidul belum banyak yang mampu mengakses dana bank karena minimnya persyaratan administrasi yang dimiliki seperti jaminan kredit dan laporan keuangan usaha.

Hal yang berkaitan dengan bank, pemerintah sebenarnya sejak SBY dilanjutkan Jokowi memberi jalan tol melalui KUR tanpa jaminan dengan batas pinjaman Rp 75 juta. (Bambang Wahyu)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.