HUKUM

Dugaan Kasus Korupsi TIK Disdik Gunungkidul, Sejumlah Saksi Diperiksa Secara Maraton

GUNUNGKIDUL-SABTU LEGI |Ditreskrimsus Polda DIY secara maraton memeriksa sejumlah saksi dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul senilai 21 miliar.

Tiga orang saksi secara bersama diperiksa di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda DIY Jln. Pajajaran, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (26/06) siang.

R. Intan Manggala S.H., kuasa hukum salah satu saksi inisial P mengatakan, sebagai pejabat Penilik Ahli Madya Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, P diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TIK tahun 2022 lalu.

Selain P, diterangkan Intan, penyidik juga memeriksa H, mantan ajudan bupati periode lalu, dan tim percepatan pembangunan inisial BR.

“P Klien saya diperiksa selama kurang lebih 9 jam, dimulai pukul 09.30.WIB hingga 18.30 WIB,” jelas Intan, Jumat (27/06) malam.

Intan menambahkan, selama pemeriksaan P menjawab 91 pertanyaan yang diajukan penyidik secara kooperatif.

Langkah penyidik, dinilai Intan, telah sesuai KUHAP, sehingga P selaku terperiksa diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak-haknya.

“Memang benar P telah dua kali dipanggil sebagai saksi. Meski status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, tetapi posisi klien saya ini hanya sebagai orang yang diperintah atasan untuk membantu melancarkan proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” terang Intan.

Sehingga dalam kasus ini, Intan berujar, P dalam kapasitas ikut membantu, bukan pengambil kebijakan, atau aktor utama.

Penyidik, diyakini Intan, akan segera memanggil pihak-pihak lain yang diduga turut serta terlibat dalam dugaan perkara TIK.

Sebelumnya diketahui, penyidik Tipikor Polda DIY juga telah dua kali memanggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminuddin, S.I.P.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda DIY juga melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/06) lalu. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

Penulis: Akbar Nhs
Editor: HRD

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Raih Penghargaan 12 Satker Predikat Pelayanan Prima & Zona Integritas

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…

3 hari ago

Kakek 70 Tahun Gantung Diri di Pohon Jambu Mete

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta,  M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…

3 hari ago

Scoopy Tabrak Ambulan PMI, Satu Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…

3 hari ago

Mobil Brimob Polda DIY Terserempet KA Bandara

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…

3 hari ago

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Peringkat Tertinggi PTKIN di Indonesia

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…

3 hari ago

Ribuan Lulusan Pascasarjana UGM Jalani Proses Wisuda

YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…

3 hari ago