HUKUM

Dugaan Kasus Korupsi TIK Disdik Gunungkidul, Sejumlah Saksi Diperiksa Secara Maraton

GUNUNGKIDUL-SABTU LEGI |Ditreskrimsus Polda DIY secara maraton memeriksa sejumlah saksi dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul senilai 21 miliar.

Tiga orang saksi secara bersama diperiksa di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda DIY Jln. Pajajaran, Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Kamis (26/06) siang.

R. Intan Manggala S.H., kuasa hukum salah satu saksi inisial P mengatakan, sebagai pejabat Penilik Ahli Madya Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, P diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan TIK tahun 2022 lalu.

Selain P, diterangkan Intan, penyidik juga memeriksa H, mantan ajudan bupati periode lalu, dan tim percepatan pembangunan inisial BR.

“P Klien saya diperiksa selama kurang lebih 9 jam, dimulai pukul 09.30.WIB hingga 18.30 WIB,” jelas Intan, Jumat (27/06) malam.

Intan menambahkan, selama pemeriksaan P menjawab 91 pertanyaan yang diajukan penyidik secara kooperatif.

Langkah penyidik, dinilai Intan, telah sesuai KUHAP, sehingga P selaku terperiksa diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak-haknya.

“Memang benar P telah dua kali dipanggil sebagai saksi. Meski status perkara ini telah naik ke tahap penyidikan, tetapi posisi klien saya ini hanya sebagai orang yang diperintah atasan untuk membantu melancarkan proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” terang Intan.

Sehingga dalam kasus ini, Intan berujar, P dalam kapasitas ikut membantu, bukan pengambil kebijakan, atau aktor utama.

Penyidik, diyakini Intan, akan segera memanggil pihak-pihak lain yang diduga turut serta terlibat dalam dugaan perkara TIK.

Sebelumnya diketahui, penyidik Tipikor Polda DIY juga telah dua kali memanggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminuddin, S.I.P.

Selain itu, Ditreskrimsus Polda DIY juga melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Senin (23/06) lalu. Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

Penulis: Akbar Nhs
Editor: HRD

infogunungkidul

Recent Posts

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

1 jam ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

2 jam ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

13 jam ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 hari ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

4 hari ago