HUKUM & KRIMINAL

Dukun Palsu Bermodus Gendam Dibekuk Tanpa Perlawanan

WONOSARI, KAMIS PON – Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul meringkus satu orang pelaku penipuan dengan modus gendam Rabu (19/09) lalu. Diinterogasi petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya menyampaikan, pelaku berinisial NM warga Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, bersama uang tunai serta sejumlah alat perdukunan palsu.

“Untuk meyakinkan korbannya, selama ini pelaku menyamar sebagai dukun,” kata Riko (20/09).

Dia menjelaskan, penyelidikan terhadap NM berdasarkan laporan Wiji Harso Mulyono (65) warga Sajen, Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 10 September 2018 lalu.

Korban kehilangan uang tunai jutaan rupiah serta sejumlah perhiasan emas setelah ditipu NM yang berpura-pura berperan sebagai dukun.

Pengembangan yang dilakukan polisi, diduga pelaku telah melakukan aksi serupa di Gunungkidul.

Polisi dengan mudah berhasil menangkap pelaku berkat keterangan dari korban yang masih mengenali ciri-ciri pelaku. Dalam kasus ini, NM berhasil membawa kabur uang tunai sebesar 4 juta rupiah, 1 buah gelang emas seberat 5 gram, 1 kalung emas seberat 8 gram, dan 2 gram cincin.

“Untuk melakukan penyelidikan, tim Buser bersama Unit Reskrim Polsek Semin, karena lokasi penipuan yang menimpa Wiji terjadi di wilayah Kecamatan Semin,” jelasnya.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, Polisi memeriksa NM secara intensif di Mapolres Gunungkidul. Dalam pemeriksaan, NM mengaku, pada 23 Agustus 2018 lalu sempat melakukan tindakan serupa terhadap Tikino Pandoyo (40) warga Kerdon, Wiladeg, Kecamatan Karangmojo.

Saat itu, ia berhasil mengelabui korban dan membawa kabur uang sejumlah Rp 20.000.000, 1 anting emas 1 gr, dan 1 cincin emas 1 gram.

“Modusnya sama yaitu gendam,” kata Riko.

Ia menambahkan, pelaku, diamankan dengan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Mio Fino warna putih serta 1 buah helm warna putih yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Selain itu, polisi juga menyita 1 buah sarung, 1 buah topi warna hitam 1 tasbih warna putih, 1 plastik uborampe perdukunan, uang Rp 88.000 dan 2 buah hp (politron dan zyrex). (Bw/ig)

infogunungkidul

Recent Posts

Polda DIY Resmikan Bantuan Sumur Bor dan Salurkan Air Bersih untuk Ratusan Warga Gunungkidul Sambut Hari Bhayangkara ke-80

GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…

12 jam ago

Diduga Terpeleset di Jembatan Bambu, Seorang Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…

2 hari ago

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

1 minggu ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

1 minggu ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

2 minggu ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

2 minggu ago