WONOSARI, KAMIS PON – Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul keluar. DPRD Gunungkidul segera melantik dua anggota dewan yang baru.
Disampaikan Agus Hartadi, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Gunungkidul, SK Gubernur turun beberapa hari lalu. Sidang paripurna tentang pelantikan anggota baru pun telah dilaksanakan. PAW segera dilaksanakan.
“Kalau tidak ada kendala pelantikan dijadwalkan Jumat (21/09),” terangnya.
Dua anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yang di-PAW, lanjut Agus Hartadi, adalah Tina Chadarsi ( Golkar) digantikan Jumiran, dan Sarmidi (PAN) digantikan Sugeng Nurmanto.
Dia menjelaskan, Tina Chadasari dan Sarmidi, tidak menerima hak sejak bulan Juli 2018.
“Keduanya pindah partai, otomatis harus mengundurkan diri,” kata Agus. (Joko/ig)
GUNUNGKIDUL – SABTU WAGE, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Perempatan…
YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…
WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…
GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…
GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…