WONOSARI, KAMIS PON – Surat Keputusan (SK) Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul keluar. DPRD Gunungkidul segera melantik dua anggota dewan yang baru.
Disampaikan Agus Hartadi, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Gunungkidul, SK Gubernur turun beberapa hari lalu. Sidang paripurna tentang pelantikan anggota baru pun telah dilaksanakan. PAW segera dilaksanakan.
“Kalau tidak ada kendala pelantikan dijadwalkan Jumat (21/09),” terangnya.
Dua anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul yang di-PAW, lanjut Agus Hartadi, adalah Tina Chadarsi ( Golkar) digantikan Jumiran, dan Sarmidi (PAN) digantikan Sugeng Nurmanto.
Dia menjelaskan, Tina Chadasari dan Sarmidi, tidak menerima hak sejak bulan Juli 2018.
“Keduanya pindah partai, otomatis harus mengundurkan diri,” kata Agus. (Joko/ig)
GUNUNGKIDUL – JUMAT WAGE, Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (POLDA) Istimewa Yogyakarta (DIY) menghadirkan…
GUNUNGKIDUL - RABU PAHING, AS (81) seorang lansia warga Padukuhan Manggung, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…
WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…
GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…
GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…