SLEMAN, (Minggu Legi) – Tindak kriminal aksi klitih berhasil diungkap Polda DIY. Sebagaimana peristiwa penganiayaan yang terjadi di Jl. Kapten Haryadi, Ledok Wareng, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman pada Minggu 30 Desember 2018, pukul 00.30 WIB. Empat orang pelaku berhasil diringkus, 1 diantaranya warga Kabupaten Gunungkidul.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Ngaglik, Jumat (04/01), Dirreskrimum Kombes Pol Dr. Hadi Utomo, SH., M.Hum menyampaikan, tersangka yang diamankan ini telah melancarkan aksi kriminalnya di lima tempat berbeda dalam waktu satu malam. Lima TKP tersebut adalah, di Mlati, Beran, Ngemplak, dan dua tempat di Ngaglik.
“Pada Kamis, 3 Januari 2018, Polda DIY melalui Ditkreskrimum Polsek Ngaglik berhasil menangkap empat dari lima orang tersangka pelaku,” jelas Hadi Utomo, Jumat, (04/01).
Lebih lanjut dia menjelaskan, empat tersangka pelaku tersebut adalah GO (19), selaku eksekutor utama, RS (16), AJ (17), dan AW (17) yang bertindak sebagai joki. Sedangkan salah satu tersangka lain yakni MI (19), saat ini masih mejadi buronan petugas. Selain itu para tersangka diketahui mengkonsumsi miras dan pil koplo sebelum melancarakan aksinya.
Kapolres Sleman AKBP. Rizky Ferdiansyah, SH, S.I.K, menambahkan, pelaku dalam melancarkan aksinya tidak memilih korban secara khusus, tetapi pengendara yang berpapasan atau menyalip akan dijadikan sasaran.
“Tidak ada modus dalam aksi ini, semua terjadi ketika para pelaku berpapasan atau menyelip korban langsung menyabetkan cluritnya,” terang Kapolres Sleman.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu buah senjata tajam berjenis clurit, 3 buah helm merk BMC, dan dua unit sepeda motor.
Sedangkan kondisi dua korban mengalami luka sayat, RP (17) dirawat di rumah sakit karena luka sayat bagian punggung, sedangkan SS (17) juga luka di punggung mendapatkan rawat jalan.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, AKBP. Yuliyanto, S.I.K, M.Sc menjelaskan, diduga kuat lima tersangka tersebut merupakan pelaku aksi klithih. Dalam setiap aksinya, para pelaku tidak ada niatan untuk merampas barang berharga milik korban.
“Mereka hanya berkeliling dan kemudian melukai siapa saja yang ditemui di jalanan,” jelasnya.
Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, satu tersangka klitih AW (17) adalah pemuda asal Gunung Butak, Desa Giripanggung, Kecamatan Tepus.