WONOSARI-KAMIS KLIWON | RPJMD Gunungkidul 2021-2026 awal Juni 2021 masih dalam tahap Rancangan Awal menuju Musrenbang RPJMD beberapa hari ke depan.
Suharjo, SE anggota Fraksi PAN DPRD Gunungkidul menyatakan, salah satu dasar penyusunan RPJMD tidak boleh bertentangan dengan Perda RT/RW.
“Terkait materi RPJMD, salah satu pendekatan yang harus dilakukan adalah pendekatan politis. Ini merupakan pemenuhan janji-janji kampanye Bupati-Wabup terpilih,” terang Sigap di Gedung DPRD Gunungkidul, 3-6-2021.
Suharjo berpendapat, RPJMD Gunungkidul 2021-2026 sampai dengan tersusunnya draf Raperda RPJMD menjadi domain Bupati Sunaryanta.
“Peta pembangunan Gunungkidul lima tahun ke depan di dalam RPJMD, adalah cita-cita Sunaryanta – Heri Susanto,” tegasnya.
Terkait pengembangan sektor pertanian, perikanan, kehutanan dan sumberdaya lokal guna mendukung pariwisata sebagaimana pemikiran Bupati yang terdengar selama ini, memang patut dikaji bersama.
Seperti apa korelasi, baik langsung atau tidak langsung, juga seperti apa strateginya, bersifat komplementer, substitusi atau integral, adalah patut dicermati publik.
“Kami Fraksi PAN akan mengkaji, menghubungkannya tidak hanya dengan RT/RW, tetapi juga dengan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda),” tegasnya.
Menurut Suharjo, F-PAN punya pandangan terkait persoalan tersebut. Konsep Ranwal hubungannya dengan sektor pertanian, perikanan, kehutanan dan sumber daya lokal untuk mendukung pariwisata akan dipertanyakan sembari disodiri konsep sandingan pemikiran F-PAN.
“Bicara masalah Pembangunan Kepariwisataan Gunungkidul menjadi sangat menarik, strategis dan urgent, karena Bupati selama ini bicara kencang soal pariwisata harus mendunia di samping investasi dan ekonomi kerakyatan,” tutup Suharjo. (Bambang Wahyu)













