Gagal Mendaftar Calon Kepala Desa, Somasi Panitia Penyelenggara

2234

WONOSARI – Rabu Kliwon | Drasilva Ari Sandi warga Purbosari Wonosari melalui kuasa hukumnya Tomy Harahap, SH melayangkan somasi ke Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Gunungkidul.  Somasi berkaitan dengan perbedaan pemahaman antara hari kerja dan hari kalender.

Dalam somasi itu disebutkan, panitia Pilkades gagal memahami Peraturan Bupati mengenai tata cara Pilkades.

VIDEO TERBARU :

Dalam hal  pendaftaran bacalon kades, panitia mestinya menggunakan hari kerja, bukan  hari kalender,” terang Tomy Harahap kepada wartawan Selasa (01/10/19).

Dijelaskannya, jika mengacu hari kerja panitia mestinya menggunakan aturan yang jelas. Di Gunungkidul, lanjut Tomy, hari kerja adalah Senin sampai dengan hari Jumat.

“Kalau Hari Sabtu dan Minggu itu bukan hari kerja” tandasnya.

Hal ini, kata Tomy,  didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Hari Kerja dan jam kerja pada kantor Desa.

“Dari sini sudah jelas ada pelanggaran aturan,” imbuh Tomy.

Untuk itu, kliennya gagal mendaftarkan diri  karena tidak mungkin melengkapi berkas pendaftaran di hari Minggu.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.