Gelapkan Motor Warga Semarang Dibekuk Polisi

1560

PURWOSARI – Selasa Wage | S (45) alias Bagong warga Sringin, Desa Patemon, Kecamatan Gunungkapi, Kabupaten Semarang harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus pengelapan sepeda motor. Pelaku berhasil dibekuk jajaran Kepolisian Sektor Purwosari, Senin, (22/07).

Pelaku terlibat kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat Nopol AB 4164 QM milik Sagiyo, penjaga salah satu losmen di Desa Girijati, Kecamatan Purwosari.

Pencuri Motor, Terekam CCTV

Kapolsek Purwosari, AKP Hajar Wahyudi melalui Kanit Reskrim Polsek Purwosari Aipda Erwin Alfiandy kepada awak media menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Juli 2019 dinihari.

Petugas mendapat laporan korban, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi. Namun saat itu, petugas masih kesulitan untuk mendapatkan petunjuk identitas pelaku.

Berkat kerjasama dengan Buser Polres Gunungkidul dan Resmob Polres Semarang, akhirnya keberadaan pelaku dapat terlacak.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.