Giliran Pencuri HP Dibekuk Sat Reskrim Polres Gunungkidul

509

WONOSARI, SELASA PAHING -Diduga melakukan tindak pencurian HP, WIB (24), warga Gading, Playen, Kamis (05/04) dibekuk petugas gabungan Satreskrim Polsek Patuk dan Tim Opsnal Polres gunungkidul. Pelaku pencurian HP tersebut digelandang ke Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dibekuknya pelaku berdasarkan laporan korban, Zainal Mustofa, (20) warga patuk gunungkidul, yang kehilangan HP Xiomi.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya, SH, SIK, pada saat itu korban meletakkan HP dikursi rumahnya, kemudian bermaksud pergi ke bengkel yang tak jauh dari rumahnya.

“Sekembalinya dari bengkel, HP sudah tidak ada ditempatnya lagi,” ujarnya, Selasa, (17/04).

Akhirnya, korban melaporkan pencurian tersebut ke pihak berwajib, Polsek Patuk. Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp. 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Setelah melakukan olah TKP termasuk keterangan saksi-saksi dilapangan maupun barang bukti, polisi berhasil mendapatkan petunjuk untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Akhirnya dapat disimpulkan dugaan pelaku mengarah ke satu orang dengan inisial WIB, warga Gading, Playen, Gunungkidul.

Peelaku akhirnya dibekuk petugas gabungan Satreskrim Polsek Patuk dan Tim Opsnal Polres gunungkidul pada Kamis (05/04), tanpa melakukan perlawanan.

“Pelaku pencurian HP tersebut digelandang ke makas Polres Gunungkidul untuk, mempertanggungjawaabkan perbuatannya,” pungkas Rico sanjaya. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.