Spesial Pencuri Laptop Berhasil Dibekuk Polisi

709

WONOSARI, SELASA PAHING – Jum’at (06/04), pukul 17:00 WIB, petualangan AS alias Unyil, (18) warga Surulanang, Paliyan, harus berakhir. Spesial pencuri laptop ini dibekuk petugas gabungan Tim OPS Curat Progo 2018, saat tengah berada dirumahnya.

Bermula dari adanya laporan warga, tentang peristiwa pencurian. Kejadian tersebut dilaporkan oleh korban, Sulasmi, (50) warga piyaman, Wonosari, Gunungkidul ke Polsek Wonosari. Korban menderita kerugian hingga total Rp.15.000.000,00. (lima belas juta rupiah). Barang-barang yang disikat pencuri berupa 2 unit Laptop, 1 buah hp, 1 unit sepeda dan 1 buah helm.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya. SH, SIK, menjelaskan, pelaku beraksi memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping dan keluar melalui pintu belakang.

Berbekal keterangan korban, saksi-saksi, serta bukti yang berada di TKP, unit Reskrim Polsek Wonosari bersama dengan Tim Opsnal Polres Gunungkidul melakukan pengejaran pelaku dengan melacak barang-barang milik korban.

“Setelah melalui penyelidikan, akhirnya didapat keterangan keberadaan pelaku pencurian,” ujarnya Selasa, (17/04).

Petualangan AS alias Unyil, (18), warga surulanang, Jumat, (06/04), sekitar pukul 17.00 harus berakhir, karena dijemput petugas gabungan yang tergabung dalam Tim OPS Curat Progo 2018, saat tengah berada dirumahnya.

Unyil saat ini harus mendekam di Polres Gunungkidul, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap wilayah operasinya maupun jaringan komplotannya.

“Apabila terbukti melakukan kejahatannya dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Joko)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.