Categories: NASIONAL

Hari Buruh, UMP Tak Layak Lagi di Indonesia

JAKARTA, Senin Kliwon-Ketua umum Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (PETANI) Satrio Damarjati menyatakan Upah Minimum Propinsi (UMP) sudah tidak layak lagi diterapkan di Indonesia.

Menurutnya, dengan UMP tersebut justru sangat melemahkan tingkat produktifitas masyarakat buruh atau pekerja dari mayoritas rakyat pekerja Indonesia yang berjumlah penduduk besar di kawasan Asia Tenggara, karena UMP yang rendah akan mengakibatkan daya beli buruh/pekerja jadi sangat rendah. Hal tersebut membuat Pasar Informal terhambat pertumbuhannya.

“Kenaikan UMP menuju Upah Layak Nasional (ULN) yang sama di setiap provinsi di seluruh Indonesia akan menekan urbanisasi dan Emigrasi masyarakat daerah ke kota besar dan ke luar negeri yang memiliki upah lebih besar,” katanya dalam siaran pers Senin (30/04) dalam rangka menyambut May Day atau Hari Buruh International.

Lebih lanjut dijelaskannya, ULN akan berdampak pada kenaikan pendapatan, dengan kenaikan pendapatan itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Karena peningkatan daya beli rakyat.

Sehingga masih menurutnya, mendorong perbaikan standar konsumsi dan investasi usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan sektor pertanian khususnya pada sektor industri pangan karena pendapatan PETANI meningkatkan harga hasil sektor pertanian ataupun sektor industri pangan sehingga mampu membiayai ongkos usaha pertanian akibat pendapatan PETANI meningkatkan.

“Karena secara riil dan teori PETANI sebagai Kelas Menengah Produktif memiliki tingkat daya tahan dan inovasi yang lebih besar dan kreatif membangun Industrialisasi Pangan dibandingkan Industri Besar Korporasi,” jelasnya.

Dikatakan Satrio Damarjati , teori yang menyatakan Cost Puse Inflation atau biaya mendorong inflasi selalu mengkambing hitamkan kenaikan upah buruh sebagai penyebab inflasi.

Hal tersebut tidak akan menjadi persoalan signifikan karena upah buruh mendorong inflasi akan tetapi sudah mempersiapkan daya beli mereka. Sedangkan PETANI melalui Industrialisasi Pangan yang berbasis kerakyatan dengan sistem kooperatif dan gotong royong yang bersifat informal tersebut akan menggairahkan pasar rakyat yang mampu meningkatkan pendapatan rakyat kecil buruh ataupun PETANI.

“Pergeseran dari usaha sektor pertanian konvensional ke Industrialisasi Pangan ini bisa ditekan karena industri dengan kandungan impor lebih besar dan kandungan dalam negeri memiliki efisiensi rendah akan berdampak krisis di kemudian hari,” demikian Satrio Damarjati menjelaskan. (tan)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

4 hari ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

2 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago