Categories: PEMERINTAHAN

Hasil Audensi: Tuntutan FHSN Bakal Disanggupi, Bupati Masih Kaji Kebutuhan

WONOSARI, SELASA KLIWON -Perwakilan pengurus Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Kabupaten Gunungkidul, audensi dengan Bupati Gunungkidul bersama Sekda, Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora), serta Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKPPD) di rumah dinas Bupati, Selasa (10/04). Hasil audensi penerbitan SK akan dilakukan kajian ulang sesuai kebutuhan daerah.

Audensi membahas keinginan SK pengangkatan dari Bupati Gunungkidul lantaran munculnya Permendikbud No 1 Tahun 2018 tentang juknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dimana Dana BOS dapat dialokasikan bagi para honorer jika mereka mendapatkan SK Kepala Daerah.

Sementara saat ini ribuan honorer di Gunungkidul belum ber-SK Kepala Daerah, sehingga saat ini mereka kehilangan penghasilan dari dana BOS, yang tiap bulannya berkisar 100 sampai 300 ribu.

Ditemui infogunungkidul seusai audensi ketua FHSN Kabupaten Gunungkdul Aris Wijayanto mengatakan, hasil audensi tersebut pemerintah sedang melakukan pengkajian dimana saat ini kebutuhan guru di Gunungkidul sekitar 600 lebih. Sehingga nantinya penerbitan SK akan dilakukan kajian ulang sesuai kebutuhan rombongan belajar di sekolah masing-masing.

“Sementara Pegawai Tidak Tetap (PTT) belum bisa mendapatkan SK, dan masih akan dicarikan solusi oleh Disdikpora dan instansi terkait,” ujar Aris.

Walaupun saat ini FHSN sudah mendapatkan tanggapan dan angin segar dari Pemkab namun pihaknya tetap berharap agar seluruh honorer bisa tercover dan mendapatkan SK Bupati. Menurutnya bukan tidak mungkin jika yang mendapatkan SK tidak keseluruhan akan menimbulkan gejolak lantaran GTT/PTT yang belum mendapatkan merasa dibedakan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid menjelaskan, Bupati sudah menyetujui tuntutan para GTT anggota FHSN untuk menerbitkan SK Pengangkatan. Menurut Bahron, saat ini yang sedang dibahas tinggal permasalahan teknis saja.

“Tahun ini kita pastikan SK pengangkatan GTT dari Pemkab Gunungkidul bisa diterbitkan,” katanya

Namun demikian, untuk para PTT, pemerintah masih akan melakukan kajian, sehingga nantinya para PTT bisa mendapatkan SK pengangkatan.

“Akan kita cermati betul kekurangan kita berapa dan di mana, SK nanti mengatur bahwa guru itu sebagai guru pengganti karena ada kekosongan,” imbuhnya. (Fjr)

 

infogunungkidul

Recent Posts

Siapkan SDM Berdaya Saing Global, Tim Admisi UNY Sosialisasikan Program IUP

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, TIM Admisi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bergerak aktif mengenalkan International Undergraduate…

10 jam ago

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

7 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

2 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

2 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

2 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

2 minggu ago