PEMERINTAHAN

Hasil Kerja Tim Bupati Sunaryanta untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan Diragukan

WONOSARI-KAMIS PAHING | Arif Setyadi, anggota DPRD DIY yang sekaligus Ketua DPD Partai Amanat Nasional Gunungkidul setelah menyimak komposisi Tim Bupati Untuk Percepatan Penyelenggaraan Pembangunan (TBUP3) yang dibentuk Bupati Sunaryanta mengajukan tiga pertanyaan. Salah satu di antaranya dua meragukan efektifitas kerja TBUP3.

Dia bilang, memang bahwa TBUP3 dibentuk guna melakukan tugas percepatan penyelenggaraan pembangunan di Gunungkidul. Dari sisi pengertian dan spirit membangun, Arif Setyadi acung apresiasi.

“Ini berarti ada semacam pasukan khususnya Bupati,” tulis Arif Setyadi via aplikasi WhatsApp, 22-9-2021.

Namun demikian menurut Arif, dilihat dari sisi ketugasan melakukan percepatan penyelenggaraan yang ada di Perangkat Daerah sesuai dengan program prioritas RPJMD, patut diajukan tiga pertanyaan.

“Apakah Perangkat Daerah yang ada disangsikan dalam hal mencapai target ataupun indikator kinerja yang ditetapkan,” semua pertanyaan pertama yang dia ajukan.

Kalau dilihat dari sisi struktur dan komposisi TBUP3, Sekda sebagai Ketua dengan beberapa Kepala Dinas/Badan sebagai anggota dan hanya satu orang diluar ASN Perangkat Daerah, maka pertanyaan berikutnya, kata Arif Srtyadi adalah tidakkah ini bisa dicukupkan dengan instrumen koordinasi, harmonisasi, sinkronisasi, dan asas sinergitas yang ada di Birokrasi Pemda?

Menurut Arif, sebenarnya Bupati harus mampu melaksanakan poin kesatu dan kedua Sapta Karya yaitu membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat yang mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi, kemudian melakukan Reformasi Birokrasi dan menerapkan paradigma Reinfenting Government, Clean Governence dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Keberadaan TBUP3 dengan tugas, struktur dan komposisi seperti itu relevansinya memancing pertanyaan ketiga.

“Bukankah Sekda dan para Kepala Dinas/Badan dengan Perangkat Daerah yang ada sudah memiliki Renstra penjabaran dari RPJMD yang merupakan Tanggungjawab Tugas Pokok dan Fungsinya?

Arif Setyadi beralasan, pertanyaan tidak akan muncul, bila TBUP3 diisi oleh misalnya akademisi, mantan pejabat eselon I baik propinsi/pusat, pakar/ahli ataupun praktisi dengan syarat ketentuan yang mendukung adanya percepatan pembaangunan, dengan fasilitasi Sekretariat dari ASN Pemda.

“Tim bentukan Bupati Sunaryanta efektifitas dan output kerjanya sangat disangsikan. Berbeda halnya jika komposisinya orang-orang kuat yang punya akses di luar pejabat Gunungkidul, karena domain utama percepatan pembangunan itu adalah soal pembiayaan,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

5 jam ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

1 minggu ago

28 Tahun Reformasi, Aktivis UJB Terbitkan Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Empat Dekade

JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…

2 minggu ago

“Adu Banteng” Vario Vs Supra dua Korban Dilarikan ke-RS

GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

Gorok Leher Sendiri, Pria Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas

SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…

3 minggu ago

Waspada! Diduga Ulah Maling, 3 Warga Nglipar Kehilangan Emas dan Uang Tunai

GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…

3 minggu ago