Hewan Liar Mengamuk Dinas Keluarkan Surat Edaran

809

WONOSARI, RABU PAHING-Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran untuk para petani serta peternak di Gunungkidul. Surat edaran berisikan himbauan ke masyarakat untuk membawa ternaknya ke rumah dan tidak ditinggal di ladang. Atau bisa juga dengan memperkuat pagar kandang.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul Bambang Wisnu Broto menyampaikan, surat edaran dikeluarkan lantaran semakin gencarnya serangan hewan liar yang menyerang hewan ternak milik warga.

“Hewan liar memangsa kambing milik petani di wilayah Kecamatan Tepus dan Girisubo. Selama musim kemarau, belasan kambing mati menjadi korban keganasan hewan liar itu,” kata Bambang, Rabu (19/09).

Sebelum mengelurkan surat edaran, Dinas telah menerjunkan tim ke lapangan dan melakukan evaluasi.

Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2018, tercatat 13 ekor kambing menjadi korban hewan liar.

“Enam kambing di Girisubo dan tujuh kambing di Tepus yang menjadi korban hewan liar. Kabarnya anjing liar tapi belum ada bukti foto atau video yang menunjukan hewan tersebut. Dulu pernah diteliti bekas gigitannya itu tidak ada rabiesnya juga,” kata Bambang.

Terpisah, Kapolsel Girisubo AKP Mursidiyanto menyampaikan, terkait hal ini, pihak kepolisianpun terus memberikan himbauan kepada warga.

“Kami himbau agar masyarakat yang memelihara ternak di ladang lebih waspada dimusim kemarau panjang seperti ini.” kata Kapolsek. (bw/ig)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.