Dikonfirmasi soal biaya, salah satu Kepala Desa peserta lomba 2019 menyatakan, tidak hanya sebesar yang disebut Slamet.
“Kami menyiapkan dana Rp 49 juta saja masih kurang,” tandas Kepala Desa yang enggan disebut jati dirinya.
Dana sebesar itu, menurut pengakuannya, tidak boleh diambil dari ADD. Hal ini, lanjut Kepala Desa, termasuk menyulitkan Desa dalam memasukkan ke dalam Perdes APBDes tahun berjalan.
“Mau tidak mau, Desa harus mencari dana lain, dan memasukkannya dalam APBDes Perubahan,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten selaku penyelenggara lomba, menurut pengakuan Kades memang memberi hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta untuk juara pertama.
BACA JUGA:
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…