JAKARTA, Senin Kliwon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menggelar pengundian nomor urut bagi partai peserta Pemilu 2019. Pengundian nomor urut dilaksanakan di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/02).
Sidang Pleno Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dipimpin langsung Ketua KPU, Arief Budiman.
KPU sebelumnya telah menetapkan 14 partai politik berhak menjadi peserta Pemilu 2019. Empat dari 14 parpol tersebut merupakan partai baru.
Berikut daftar lengkap nomor urut partaiĀ Pemilu 2019 yang ditetapkan dalam Pleno KPU:
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Gerindra
- Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Nasdem
- Partai Garuda
- Partai Berkarya
- Partai Keadilan Sejahtra (PKS)
- Partai Perindo
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Hanura
- Partai Demokrat
Reporter: Agus SW-ig










