Dr. Immawan Wahyudi: Warga Gunungkidul Tidak Terjebak Pada Konsumsi Beras

677

WONOSARI, Senin Kliwon-Ada kecenderungan pengertian swasembada pangan dipersempit. Sebagian masyarakat menganggap, bahwa swasembada pangan adalah identik dengan swasembada beras. Anggapan seperti ini diluruskan Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. Immawan Wahyudi.

Pangan, menurut Wabup cakupannya lebih luas dibanding beras. Dia merujuk Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2019 Tentang Pangan.

Dalam Undang-Undang yang dimaksud, pangan diterjemahkan sebagai segala sesuatu yang berasal dari produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman manusia.

Masyarakat Gunungkidul banyak membudidayakan tanaman pangan non padi. Hanya saja, menurut Dr. Immawan hal itu kurang diangkat ke permukan dan disosialisasikan.

Ada berapa jenis pangan yang tersedia di tengah-tengah warga Gunungkidul seperti ketela, uwi gembili dan seterusnya.

Menyebut Gunungkidul, kasusnya sangat khas. Konsumsi beras menurun, padahal jumlah penduduk semakin besar. Dilihat dari sisi ketahanan maupun ketersediaan pangan. Menurut Immawan, Gunungkidul memIliki strategi yang lebih baik.

Warga Gunungkidul tidak terjebak pada konsumi beras semata. Imawan menunjukkan bukti, sepertiga produksi beras dikonsumsi, duapertiga disimpan atau dijual.

Produksi beras Gunungkidul menurut data Kementerian Pertanian yang dikutip Immawan sebanyak 165 ribu ton. Sementara yang dikonsumsi warga hanya 54 ribu ton. Agung Sedayu-ig




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.