Jeratan Tali, 24 Nyawa Warga Gunungkidul Melayang Sepanjang Tahun 2024

524

GUNUNGKIDUL – RABU LEGI |Peristiwa bunuh diri dengan cara gantung diri menjadi persoalan serius dari tahun ke tahun di wilayah hukum Polres Gunungkidul. Sepanjang tahun 2024 tercatat 24 kali kejadian nyawa melayang dalam jeratan tali.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Gunungkidul, AKBP. Ary Murtini, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Sumanto, SH, dalam jumpa pers akhir tahun 2024 di Aula Patriatama Makopolres Gunungkidul, Selasa (24/12/2024) sore.

Dari data yang dipaparkan Wakapolres Gunungkidul dihadapan sejumlah awak media dijelaskan, selama kurun waktu satu tahun 2024 wilayah hukum Polsek Wonosari dan Karangmojo terjadi masing-masing 3 kasus.

Wilayah hukum Polsek Playen, Ngawen, Tepus, Ponjong, Paliyan dan Tanjungsari masing-masing terjadi sebanyak 2 kasus.

Untuk wilayah hukum Polsek Girisubo, Patuk, Saptosari, Semin, Panggang, Gedangsari masing-masing terjdi 1 kasus.

“Untuk Polsek Semanu, Nglipar, Purwosari dan Rongkop nol kejadian,” jelas Sumanto.

Lebih lanjut diterangkan, kejadian gantung diri di tahun 2024 dibanding tahun 2023 terjadi penurunan. Pada tahun 2023 tercatat 29 kejadian dengan wilayah hukum Polsek terbanyak Kapanewon Semanu yakni ada 4 kasus kejadian.

Diharapkan dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat terhadap agama dan ilmu pengetahuan teknologi tingkat depresi dan keputusasaan menurun sehingga peristiwa gantung diri terus berkurang dan bahkan hilang dari Gunungkidul. (Agus SW)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.