Categories: NASIONAL

Kapolres Kediri Terjaring Operasi Tangkap Tangan

SURABAYA, KAMIS KLIWON– Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satgas Saber Pungli Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, operasi tangkap tangan terhadap Kapolres Kediri bermula dari tertangkapnya lima calo: Har (36) Bud (43), Dwi (30) Alex (40) Yud (34), Sabtu (18/8/2018) dan seorang PNS berinisial An.

Seperti dilansir KOMPAS.com mereka ditangkap berdasarkan laporan warga, bahwa masih ada dugaan praktik pungli SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kediri.

Menurut informasi, setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 650.000 per orang tergantung jenis SIM.

Pungutan dilakukan anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan para calo. Modusnya setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada AN, seorang PNS.

Berikutnya, AN, melaporkan ke Baur SIM Bripka Ik. Setelah direkap sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM.

Anggota Satpas, menerima uang pungli setiap hari sekitar Rp 300.000 dari PNS AN. Selain itu, uang diduga juga disetor ke Kapolres dengan nominal mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per minggu.

Setoran uang juga mengalir ke Kasat Lantas dengan nilai Rp 10-15 juta dan KRI serta BAUR SIM senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta.

Bersama Kapolres, lima calo dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap terkait pungutan liar pembuatan SIM di Polres Kediri.

“Benar, Tim Saber Pungli Mabes Polri yang melakukan,” kata Barung di Surabaya, Senin (20/8/2018).

Polda Jatim masih menunggu konfirmasi terkait penanganan kasus tersebut.

“Saya sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim kasus itu belum diserahkan ke kami, tapi masih ditangani Mabes Polri,” tuturnya.

Dalam OTT tersebut, tim menyita barang bukti berupa berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP, dan uang hasil pungutan di luar PNBP sejumlah Rp 71,177 juta. (Red)

infogunungkidul

Recent Posts

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

5 hari ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

6 hari ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

6 hari ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

6 hari ago

Diduga Mencuri Sepeda Gunung, Oknum Anggota SatPol PP Diamankan Polisi

WONOSARI - SABTU PON, Sebuah  tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…

1 minggu ago

DPPPAPPKB dan Polres Gunungkidul Bersinergi Kawal Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

GUNUNGKIDUL – RABU KLIWON, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

2 minggu ago