KASUS DADAPAYU: DEWAN TIDAK PROFESIONAL

835

WONOSARI, Sabtu Wage-Kisruh Desa Dadapayu, Kecamatan Semanu bernuansa konflik pribadi. Angota DPRD Gunungkidul, Komisi A yang membidangi pemerintahan tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Publik kecewa cara kerja wakil rakyat tidak profesional. Mereka lebih mengedepankan kunjungan ke luar daerah, ketimbang “ngaruhke desa”.

Gejolak Dadapayu, baik kecil atau besar, kata kuncinya terletak pada sikap sebagian warga yang menyatakan, Kades Rukamto harus mundur atau turun dari jabatan. Ini hampir mirip kasus Basuki Tjahaya Purnama, yang penting Ahok masuk penjara.

Sikap sebagian warga dalam bentuk pernyataan setengah tertutup di atas, tidak pernah terlihat oleh anggota DPRD Gunungkidul, notabene Komisi A, karena mereka memang tidak pernah mau terjun ke Dadapayu. Komisi A tidak menjalankan fungsi kontrol.

Hal ini bertentangan dengan Tata Tertib DPRD Gunungkidul No. 19 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah menjadi Tatib No. 21 Tahun 2015.

Bagian kedua, pasal 4, ayat (1), huruf c. memuat, bahwa DPRD Gunungkidul mempunyai fungsi pengawasan.

Selanjutnya pada ayat (6) dijabarkan, dalam rangka menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud  ayat 1, DPRD Kabupaten/Kota menjaring aspirasi masyarakat.

Selama Desa Dadapayu kisruh setahun lebih, Komisi A DPRD Gunungkidul, tidak melakukan apa-apa kecuali hanya memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap bertanggungjawab melakukan pembinaan Kades dan Perangkat Desa.

Komisi A tidak punya inisiatif mendengarkan suara rakyat Desa Dadapayu baik yang pro Rukamto maupun yang kontra. Sementara itu pada musim pilihan legeslatif mereka agresif merayu suara.

Konyol, ini benar-benar konyol sekaligus memilukan. Bobot intelektualitas mereka patut dipertanyakan. Saya tidak berniat memprovokasi, tahun 2019 warga Dadapayu dan yang lain pantas untuk berhati-hati.

Kamis (14/09), anggota Dewan masih bercengkerama di Lampung, yang produknya tidak begitu jelas, kecuali mereka bisa mencairkan ongkos perjalanan dinas serta ubo-rampenya.

 

Penulis: Bambang Wahyu Widayadi

Tulisan di atas adalah opini. Oleh sebab itu penanggungjawab isi keseluruhan bukan pada Redaksi, melainkan pada penulis.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.