WONOSARI, Jumat Kliwon-Kasus dugaan korupsi padat karya tahun 2015, Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Gunungkidul. Ditangani Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Kamis (8/2).
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady, SH,SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Prabowo, SIK, didampingi Kanit Tipikor Iptu Wawan Anggoro, SH, menyampaikan, bahwa terkait dengan dugaan korupsi padat karya tahun 2015, Desa Banjarejopenyidikan sudah lengkap.
Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Program padat karya tahun 2015 dilaksanakan di Desa Banjarejo, Kecamatan. Tanjungsari, Gunungkidul, dilakukan oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Gunungkidul.
“Empat tersangka sudah dilimpahkan ke Kajari beserta barang buktinya,” ujar Kanit Tipikor Iptu Wawan Anggoro, SH.
Ke-empat tersangka kasus dugaan Tipikor tersebut diantaranya, SR, SM, SG dan MJ ( oknum perangkat desa).
Dikatakanya bahwa Kamis (8/2/) keempat tersangka secara resmi telah diserahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk proses persidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta.
Saat ini para tersangka dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul di LP Wirogunan Yogyakarta.
“Proses selanjutnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul,” pungkasnya.
Reporter: W. Joko Narendro_ig
YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…