HUKUM & KRIMINAL

Kasus Korupsi Mantan Dirut RSUD Wonosari Seperti Benang Kusut

GUNUNGKIDUL-SELASA WAGE | Dua tokoh penting yang mengawal sidang dr. Is. mantan Dirut RSUD Wonosari menyatakan, bahwa selama penahanan 20 hari hampir selesai, belum ada tanda-tanda masuk sidang pertama.

Sepertinya, menurut mereka, ini bukan kasus tipikor orang biasa. Ada hal yang sangat luar biasa, sehingga masa penahanan perlu diperpanjang.

Penasehat Hukum Mantan Direktur Utama RSUD Wonosari dr. Is. yang tersandung korupsi Rp 470 juta, Winarno, SH MP (Madyo Putro) bilang, hingga Kamis 7-7-2022, kliennya belum menerima panggilan untuk bersidang, termasuk belum menerima surat dakwaan.

“Tetapi soal penahanan selama 20 hari memang telah diberlakukan sejak 28-6-2022 hingga 17-7-2022,” kata Winarno, SH MP kepada awak Media, 12-7-2022.

Menurutnya, menyangkut seluruh berkas P21 telah diterima Jaksa Penuntut Umum. Informasi terbaru dari Pak Aris, terang Winarno, SH. minggu ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Daerah Istimewa Yogyakarta. Hanya saja, dr. Is. sampai saat ini memang belum memperoleh surat dakwaan dan surat panggilan kapan menjalani proses sidang.

Mengenai tempat penahanan dr. Is, kata Winarno, SH, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari.

Selebihnya Winarno SH MP menyebutkan, untuk sidang babak awal pihak Pengadilan akan melakukan cek administrasi kelengkapan kehadiran Jaksa Penuntut Umum / JPU dengan menghadirkan Terdakwa dan Majelis Hakim Tipikor, menanyakan kondisi kesehatannya apakah bisa mengikuti persidangan, apakah terdakwa didampingi PH / Penasihat Hukum.

“Jika semua lengkap dan terdakwa sehat berikutnya dilanjutkan JPU membacakan Surat Dakwaan,” kata Winarno.

Dikonfirmasi terpisah, As. selaku sumber utama yang selalu ceking soal prosesi sidang dr. Is. menyebutkan, hingga Senin, 11-7-2022 pihak Pengadilan belum menjadwalkan kapan sidang dilaksanakan.

“Termasuk belum ada jadwal penunjukan Hakim,” terang As.

As. menduga, masa penahanan dr. Is. diperpanjang. Sementara itu dia tidak tahu, mengapa hal tersebut harus molor, padahal seluruhnya telah dinyatakan lengkap.

Apakah ada benang kusut? Tentang pertanyaan ini, As. memilih tidak memberikan komentar.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Prof Sony Warsono Resmi jadi Guru Besar UGM

YOGYAKARTA - JUMAT LEGI, PROFESOR Sony Warsono, MAFIS, Ph.D.,CA, Ak resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar…

6 hari ago

Rektor UGM Buka Rangkaian PIONIR, Sambut 11.099 Mahasiswa Baru

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 11.099 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus…

1 minggu ago

Momentum HUT RI ke-81, SD Muhammadiyah Mulusan II Unjuk Kemajuan

GUNUNGKIDUL-SENIN PAHING, SD Muhammadiyah Mulusan II Padukuhan Mahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, menggelar kegiatan jalan…

1 minggu ago

Seorang Kakek asal Gunungkidul Tewas Tertemper Kereta Api

SLEMAN-SENIN PAHING, SEORANG kakek berinisial N (73) warga Ngalang, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul,  DIY tewas…

1 minggu ago

Ratusan Kakak Asuh Maba UPN Veteran Yogya Jalani Pelatihan Bela Negara di AAU

YOGYAKARTA - SENIN PAHING, Sebanyak 210 mahasiswa UPN “Veteran” Yogyakarta yang terpilih sebagai kakak asuh…

1 minggu ago

Kekeringan Akibat Kemarau Panjang di Gunungkidul Menjadi Perhatian Banyak Pihak

RONGKOP - KAMIS PON, Musim kemarau panjang tahun ini membawa tantangan ganda bagi Kabupaten Gunungkidul.…

2 minggu ago