HUKUM & KRIMINAL

Kasus Korupsi Mantan Dirut RSUD Wonosari Seperti Benang Kusut

GUNUNGKIDUL-SELASA WAGE | Dua tokoh penting yang mengawal sidang dr. Is. mantan Dirut RSUD Wonosari menyatakan, bahwa selama penahanan 20 hari hampir selesai, belum ada tanda-tanda masuk sidang pertama.

Sepertinya, menurut mereka, ini bukan kasus tipikor orang biasa. Ada hal yang sangat luar biasa, sehingga masa penahanan perlu diperpanjang.

Penasehat Hukum Mantan Direktur Utama RSUD Wonosari dr. Is. yang tersandung korupsi Rp 470 juta, Winarno, SH MP (Madyo Putro) bilang, hingga Kamis 7-7-2022, kliennya belum menerima panggilan untuk bersidang, termasuk belum menerima surat dakwaan.

“Tetapi soal penahanan selama 20 hari memang telah diberlakukan sejak 28-6-2022 hingga 17-7-2022,” kata Winarno, SH MP kepada awak Media, 12-7-2022.

Menurutnya, menyangkut seluruh berkas P21 telah diterima Jaksa Penuntut Umum. Informasi terbaru dari Pak Aris, terang Winarno, SH. minggu ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Daerah Istimewa Yogyakarta. Hanya saja, dr. Is. sampai saat ini memang belum memperoleh surat dakwaan dan surat panggilan kapan menjalani proses sidang.

Mengenai tempat penahanan dr. Is, kata Winarno, SH, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari.

Selebihnya Winarno SH MP menyebutkan, untuk sidang babak awal pihak Pengadilan akan melakukan cek administrasi kelengkapan kehadiran Jaksa Penuntut Umum / JPU dengan menghadirkan Terdakwa dan Majelis Hakim Tipikor, menanyakan kondisi kesehatannya apakah bisa mengikuti persidangan, apakah terdakwa didampingi PH / Penasihat Hukum.

“Jika semua lengkap dan terdakwa sehat berikutnya dilanjutkan JPU membacakan Surat Dakwaan,” kata Winarno.

Dikonfirmasi terpisah, As. selaku sumber utama yang selalu ceking soal prosesi sidang dr. Is. menyebutkan, hingga Senin, 11-7-2022 pihak Pengadilan belum menjadwalkan kapan sidang dilaksanakan.

“Termasuk belum ada jadwal penunjukan Hakim,” terang As.

As. menduga, masa penahanan dr. Is. diperpanjang. Sementara itu dia tidak tahu, mengapa hal tersebut harus molor, padahal seluruhnya telah dinyatakan lengkap.

Apakah ada benang kusut? Tentang pertanyaan ini, As. memilih tidak memberikan komentar.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Cuaca Yogya Hari Ini, Hujan Disertai Petir

YOGYAKARTA - KAMIS PAHING, SEJUMLAH wilayah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari ini diperkirakan…

7 jam ago

Pensiunan PNS Dinas Kesehatan, Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah

WONOSARI - KAMIS KLIWON | BDM (58) seorang lelaki pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dinas…

7 hari ago

Pulang Sekolah, Bocah SD Tewas Mengenaskan Setelah Tersambar Muatan Mobil Pick Up

GUNUNGKIDUL – KAMIS KLIWON | Kecelakaan tragis menimpa seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Jalan…

7 hari ago

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

1 minggu ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

1 minggu ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 minggu ago