HUKUM & KRIMINAL

Kasus Korupsi Mantan Dirut RSUD Wonosari Seperti Benang Kusut

GUNUNGKIDUL-SELASA WAGE | Dua tokoh penting yang mengawal sidang dr. Is. mantan Dirut RSUD Wonosari menyatakan, bahwa selama penahanan 20 hari hampir selesai, belum ada tanda-tanda masuk sidang pertama.

Sepertinya, menurut mereka, ini bukan kasus tipikor orang biasa. Ada hal yang sangat luar biasa, sehingga masa penahanan perlu diperpanjang.

Penasehat Hukum Mantan Direktur Utama RSUD Wonosari dr. Is. yang tersandung korupsi Rp 470 juta, Winarno, SH MP (Madyo Putro) bilang, hingga Kamis 7-7-2022, kliennya belum menerima panggilan untuk bersidang, termasuk belum menerima surat dakwaan.

“Tetapi soal penahanan selama 20 hari memang telah diberlakukan sejak 28-6-2022 hingga 17-7-2022,” kata Winarno, SH MP kepada awak Media, 12-7-2022.

Menurutnya, menyangkut seluruh berkas P21 telah diterima Jaksa Penuntut Umum. Informasi terbaru dari Pak Aris, terang Winarno, SH. minggu ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Daerah Istimewa Yogyakarta. Hanya saja, dr. Is. sampai saat ini memang belum memperoleh surat dakwaan dan surat panggilan kapan menjalani proses sidang.

Mengenai tempat penahanan dr. Is, kata Winarno, SH, dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan/Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari.

Selebihnya Winarno SH MP menyebutkan, untuk sidang babak awal pihak Pengadilan akan melakukan cek administrasi kelengkapan kehadiran Jaksa Penuntut Umum / JPU dengan menghadirkan Terdakwa dan Majelis Hakim Tipikor, menanyakan kondisi kesehatannya apakah bisa mengikuti persidangan, apakah terdakwa didampingi PH / Penasihat Hukum.

“Jika semua lengkap dan terdakwa sehat berikutnya dilanjutkan JPU membacakan Surat Dakwaan,” kata Winarno.

Dikonfirmasi terpisah, As. selaku sumber utama yang selalu ceking soal prosesi sidang dr. Is. menyebutkan, hingga Senin, 11-7-2022 pihak Pengadilan belum menjadwalkan kapan sidang dilaksanakan.

“Termasuk belum ada jadwal penunjukan Hakim,” terang As.

As. menduga, masa penahanan dr. Is. diperpanjang. Sementara itu dia tidak tahu, mengapa hal tersebut harus molor, padahal seluruhnya telah dinyatakan lengkap.

Apakah ada benang kusut? Tentang pertanyaan ini, As. memilih tidak memberikan komentar.

(Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Polres Gunungkidul akan Usut Tuntas Kasus Dugaan Penganiayaan Brutal Terhadap Seorang Remaja di Wonosari

GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang tergolong brutal bahkan sadis terhadap…

4 hari ago

Remaja di Gunungkidul Dikeroyok, Disiram Miras, Luka Dilumuri Garam

WONOSARI – RABU KLIWON, Seorang remaja di Gunungkidul, menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan brutal oleh…

5 hari ago

Kliwon Ditemukan Selamat di Hutan Sanglor

GUNUNGKIDUL - SABTU LEGI , SEORANG Lansia berhasil ditemukan tim SAR Gabungan dengan selamat setelah…

1 minggu ago

Seorang Pria ODGJ Ditemukan Gantung Diri

GUNUNGKIDUL — RABU PON, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Kalurahan Katongan, Kapanewon Nglipar, Kabupaten…

2 minggu ago

Kecelakaan Beruntun, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…

3 minggu ago

Melintas di Bokong Semar, Truk Tronton Terguling

BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…

4 minggu ago