JAKARTA, SABTU WAGE – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil pemantauan, terkait perkara meninggalnya wartawan Muhamad Yusuf (42) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (27/07). Institusi Persatuan Wartawan Inonesia (PWRI) bertekad membawa ke ranah internasional.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Suriyanto, SH, MH, MKn menyampaikan, bahwa kesimpulan Komnas HAM dijadikan sebagai bahan tambahan laporan tentang rusaknya Kebebasan Pers Indonesia ke Internasional lewat PBB.
“Kesimpulan Komnas HAM sejalan dengan hasil Team Investigasi DPP-PWRI,” ujar Suriyanto, (28/07).
Team Investigasi yang dibentuk PWRI mengarah pada indikasi rusaknya kebebasan pers di Indonesia, yang melibatkan korporat negara secara masif sebagai penyebab kematian M. Yusuf dalam melakukan tugas kewartawanan.
Suriyanto membawa hal ini ke jalur internasional, berlandaskan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Manusia Pasal 19. Di sana ditentukan, setiap orang berhak atas kebebasan, mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas wilayah.
UUD 1945 pasal 28 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Ketetapan MPR No.XVII/MPR/1988 tentang Hak Asasi Manusia antara lain menentukan, setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Indonesia sebagai negara hukum, punya peraturan yang melindungi kewartawanan yakni Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kemerdekaan Pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan dan supremasi hukum, (pasal 2). Kemerdekaan Pers dijamin sebagai Hak Asasi Manusia, (pasal 4 ayat 1).
Penulis : Bw/Red
Sumber: SPB
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…