Unit Manager Communication Relation dan CSR MOR IV Semarang PT Pertamina, Anna Yudhiastuti dikutip dari kompas.com di https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/03/094200765/ menyatakan, dua alasan larangan pembelian pertalite menggunakan jerigen.
Pertama, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah yang tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Kedua, salah satu latar belakang diaturnya pembelian jerigen ini dikarenakan banyaknya keluhan konsumen kendaraan yang saat ini mayoritas mengisi BBM jenis Pertalite terganggu dengan pengisian menggunakan jerigen.
“Selain itu, dikarenakan faktor safety (keamanan),” ujar Anna seperti dikutip kompas.com, Sabtu (02/11/2019).
Sisi lain, guna mengatasi problema yang timbul terkait kebijakan jerigen, Pertamina menyatakan, terbuka untuk berkomunikasi dengan jajaran pemda setempat.
Kebijakan jerigen jelas mematikan pengusaha kecil. Pemda Gunungkidul, dalam hal ini Dinas Perindustrian ditunggu aksi pembelaannya. (Redaksi)
Page: 1 2
WONOSARI - RABU PAHING, Sebanyak 8 (delapan) mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Pertanian Bogor…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
View Comments
Kita sbg rakyat sangat sulit untk usaha. Salah satunya usaha mikro ( pengecer Bbm) yang jelas rakyat semakin sulit.. Hidupnya kejepit... Makannya sdikit kalo ada pemilihan katanya pembela rakyat preeee.... Ttttt. 😂