EKONOMI

“Kebijakan Jerigen” Mematikan Pengusaha Kecil

WONOSARI – Senin Wage | Membeli pertalite menggunakan jerigen dilarang, itu kebijakan yang berbenturan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, utamanya terkait dengan pemberdayaan pengusaha kecil.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama DPR tanggal 4 Juli 2008 sepakat menandatangani UU No. 20/2008.

 

 

SBY, pada Pasal 2 mendefinisikan, bahwa Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil.

Pada Pasal 3 dinyatakan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan.

Diperjelas dalam Pasal 4, bahwa  prinsip pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adakah: (a).. penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri;  (b). perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan; (c).pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; (d). peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan (e). penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu.

Dengan alasan yang justru berbenturan dengan UU No.20 Tahun 2008, PT Pertamina mengambil kebijakan yang diberlakukan mulai 1 Februari 2020. Sebenarnya larangan pembelian BBM menggunakan jerigen itu pernah dilakukan tahun sebelumnya.

Page: 1 2

infogunungkidul

View Comments

  • Kita sbg rakyat sangat sulit untk usaha. Salah satunya usaha mikro ( pengecer Bbm) yang jelas rakyat semakin sulit.. Hidupnya kejepit... Makannya sdikit kalo ada pemilihan katanya pembela rakyat preeee.... Ttttt. 😂

Recent Posts

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

1 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago

Janabadra Club Dorong Sinergisitas Alumni Nasional untuk Kontribusi Almamater dan Bangsa

YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…

1 minggu ago

Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Kering di Dalam Mobil Terparkir

YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…

1 minggu ago