GUNUNGKIDUL-KAMIS LEGI | MPernyataan Bupati Sunaryanta terkait tidak akan menutup usaha yang izinnya belum lengkap dipertanyakan anggota DPRD Gunungkidul.
Ari Siswanto dari fraksi PKS Komisi B menyayangkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi tabrakan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.
Secara resmi refiew Perda RTRW masih menunggu persetujuan Gubernur DIY. Sepanjang persetujuan belum keluar Perda RTRW lama menurut Ari Siswanto masih berlaku.
Meski perijinan lengkap, kalau berseberangan dengan Perda RTRW, apakah usaha boleh berjalan? Itu substansi pertanyaan Ari Siswanto yang dilontarkan di gedung DPRD Gunungkidul Kamis 11-3-2021.
Ari Siswanto mengambil contoh Anies Baswedan yang tegas menghentikan reklamasi pantai di Jakarta.
Investasi harus seiring dengan regulasi, tidak berjalan sendiri-sendiri.
(Bambang Wahyu Widayadi)
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dua…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Pagi buta, M (76) seorang kakek warga Padukuhan Tonggor, Kalurahan Pacarejo,…
GUNUNGKIDUL - KAMIS LEGI, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan satu unit Mobil Ambulan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, KABID Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya kendaraan dinas…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, UNIVERSITAS Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan…
YOGYAKARTA - KAMIS LEGI, Sebanyak 1.054 lulusan Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode IV…