GUNUNGKIDUL-KAMIS LEGI | MPernyataan Bupati Sunaryanta terkait tidak akan menutup usaha yang izinnya belum lengkap dipertanyakan anggota DPRD Gunungkidul.
Ari Siswanto dari fraksi PKS Komisi B menyayangkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi tabrakan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.
Secara resmi refiew Perda RTRW masih menunggu persetujuan Gubernur DIY. Sepanjang persetujuan belum keluar Perda RTRW lama menurut Ari Siswanto masih berlaku.
Meski perijinan lengkap, kalau berseberangan dengan Perda RTRW, apakah usaha boleh berjalan? Itu substansi pertanyaan Ari Siswanto yang dilontarkan di gedung DPRD Gunungkidul Kamis 11-3-2021.
Ari Siswanto mengambil contoh Anies Baswedan yang tegas menghentikan reklamasi pantai di Jakarta.
Investasi harus seiring dengan regulasi, tidak berjalan sendiri-sendiri.
(Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…
YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…
YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…
BABTUL - KAMIS WAGE, KABUPATEN Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta diguncang gempa bumi tektonik dengan…