GUNUNGKIDUL-KAMIS LEGI | MPernyataan Bupati Sunaryanta terkait tidak akan menutup usaha yang izinnya belum lengkap dipertanyakan anggota DPRD Gunungkidul.
Ari Siswanto dari fraksi PKS Komisi B menyayangkan bahwa pernyataan tersebut berpotensi tabrakan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah.
Secara resmi refiew Perda RTRW masih menunggu persetujuan Gubernur DIY. Sepanjang persetujuan belum keluar Perda RTRW lama menurut Ari Siswanto masih berlaku.
Meski perijinan lengkap, kalau berseberangan dengan Perda RTRW, apakah usaha boleh berjalan? Itu substansi pertanyaan Ari Siswanto yang dilontarkan di gedung DPRD Gunungkidul Kamis 11-3-2021.
Ari Siswanto mengambil contoh Anies Baswedan yang tegas menghentikan reklamasi pantai di Jakarta.
Investasi harus seiring dengan regulasi, tidak berjalan sendiri-sendiri.
(Bambang Wahyu Widayadi)
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…