JAKARTA, SENIN PON-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen di bawah Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan (Direktur B), mengawasi munculnya aliran kepercayaan baru Shinsei Bukkyo (SB) yang dimotori Rudy Chandra. SB dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Yusufselaku Direktur B mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, sekte SB menyebut Rudi Chandra sebagai Tuhan. Hal ini dinilai menganggu ketentraman warga desa Citarunggal, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Karena itu kami memonitor kegiatan sekte SB bersama Bakor (Badan Koordinasi) Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) Kabupaten Bogor,” ucap Yusuf di Jakarta, Sabtu (22/12/2018).
Dia meminta Bakor Pakem menggelar rapat untuk mengusut kebenaran informasi tersebut.
“Hal itu dilakukan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Kejagung menunggu laporan berjenjang hingga 4 Januari 2019 mendatang,” ungkap Yusuf.
Jaksa Harus Pegang Kepatuhan Hukum Untuk Estafet Kepemimpinan
Sebelumnya, beberapa media mewartakan, bahwa SB belum masuk di Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Aliran Buddha dari Jepang yang ada dan diakui Walubi baru Nichiren Shoshu.
SB, menurut Yusuf merupakan agama Budha baru yang berkembang di Jepang sejak 1954. (edw/red)
GUNUNGKIDUL - KAMIS PAHING, Hari Jadi Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan yang ke-93 menggelar bazar UMKM,…
GUNUNGKIDUL - SELASA KLIWON, GEMPA bumi dengan kekuatan Magnitudo 3,0 mengguncang Kabupaten Gunungkidul, Provinsi Daerah…
PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…
GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…
SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…