Ketua DPRD Respon Rancangan Tarip Retribusi Tempat Wisata

1080

WONOSARI, Jumat Kliwon-Rancangan perubahan Perda No. 6 Tahun 2012, mengatur tentang retribusi tempat rekreasi dan tempat olah raga direspon beragam oleh masyarakat. Tidak terkecuali wakil rakyat baik Kabupaten maupun propinsi.

Suharno, SE Ketua DPRD Gunungkidul terkait pemberitaan rencana perubahan ritribusi mengatakan, materi semenarik itu perlu disikapi dan dikritisi secara dewasa.

“Rancangan tarip retribusi masuk kawasan wisata, merupakan ide cerdas, ide jelas, ide ikhlas,” ujarnya (27/10).

Ketua DPRD mencatat 4 poin penting yang perlu digarisbawahi. Pertama, kata dia, usul diturunkannya tarip merupakan langkah pikir positif patut untuk diaspirasikan.

 

Kedua, infrastruktur dibangun merupakan ide cukup realistik, ini pantas disikapi.

 

Ketiga, masyarakat  setempat harus menikmati ide kerakyatan. Mereka harus dibela dan diperjuangkan. Dalam hal ini sudah mulai dilakukan.

Keempat, terkait dengan peringatan jangan ada kebocoran, itu merupakan  ide tertib. Perlu dipihak ketigakan merupakan jalan tengah agar tidak ada dusta di antara pengelola, pemerintah dan wakil rakyat.

Bambang Krisnadi, anggota DPRD Propinsi DIY, memberi wawasan berbeda. Retribusi masuk Ancol, demikian Bambang Kris menunjuk contoh, dicoba dibebaskan.

“Pengunjung, dikenai biaya ketika mereka memanfaatkan wahana yang disediakan,” kata Bambang Kris.

Pemkab Gunungkidul, menurutnya perlu terus berbenah sekaligus belajar, supaya pariwisata bermanfaat untuk semua orang, tidak dangkal, hanya demi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Reporter: Agung Sedayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.