WONOSARI-KAMIS LEGI | Wiwik Widiastuti, SE. MM. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, bertempat di ruang paripurna, (4/6) memimpin rapat, dengan agenda sosialisasi rancangan naskah Kode Etik dan Tata Tertib Anggota DPRD, masa bakti 2019-2020.
Wiwik menyerahkan waktu kepada Suhartini, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Gunungkidul untuk membacakan rancangan naskah Kode Etik dan Tata Tertib sebanyak 18 Bab berisi 30 Pasal.
Dalam pengantar paparan Suhartini menyatakan, bahwa naskah Kode Etik dan Tatib dibeberkan untuk memperoleh umpan balik guna perbaikan dan penyempurnaan.
Kode Etik dan Tatib, ujar Suhartini, bukan untuk membelenggu anggota dewan, tetapi lebih berupa rambu-rambu, agar kerja anggota dewan tidak menyimpang dari norma yang berlaku.
Rapat kerja internal dimulai pukul 10.25 Wib, dipungkasi jam 11.28 Wib. Hadir dalam proses sosialisasi, tiga fraksi memberikan masukan, masing-masing PDI Perjuangan (Tejo), Partai Amanat Nasional (Anwarudin) serta Partai Keadilan Sejahtera (Judi Sutanto).
Masukan dari ketiga politisi tersebut bersifat melengkapi terhadap kekurangan rancangan naskah Kode Etik dan Tatib yang disodorkan Dewan Kehormatan. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL - RABU KLIWON, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, S.E., M.P., mengapresiasi kinerja UPK Satu…
KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Naniek S Deyang mengundurkan diri dari jabatannya. Naniek mundur dari…
GUNUNGKIDUL - SENIN PON, Semangat warga Padukuhan Lemahbang, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul dalam kegiatan…
SAPTOSARI – MINGGU PAHING, Dampak kekeringan akibat kemarau panjang mulai dirasakan oleh sebagian warga di…
GUNUNGKIDUL - JUMAT KLIWON, Dua warga di Kabupaten Gunungkidul dilaporkan meninggal dunia akibat gantung diri…
GUNUNGKIDUL – JUMAT KLIWON, Warga Dusun Nglaos, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan…