WONOSARI-KAMIS LEGI | Wiwik Widiastuti, SE. MM. Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, bertempat di ruang paripurna, (4/6) memimpin rapat, dengan agenda sosialisasi rancangan naskah Kode Etik dan Tata Tertib Anggota DPRD, masa bakti 2019-2020.
Wiwik menyerahkan waktu kepada Suhartini, Ketua Dewan Kehormatan DPRD Gunungkidul untuk membacakan rancangan naskah Kode Etik dan Tata Tertib sebanyak 18 Bab berisi 30 Pasal.
Dalam pengantar paparan Suhartini menyatakan, bahwa naskah Kode Etik dan Tatib dibeberkan untuk memperoleh umpan balik guna perbaikan dan penyempurnaan.
Kode Etik dan Tatib, ujar Suhartini, bukan untuk membelenggu anggota dewan, tetapi lebih berupa rambu-rambu, agar kerja anggota dewan tidak menyimpang dari norma yang berlaku.
Rapat kerja internal dimulai pukul 10.25 Wib, dipungkasi jam 11.28 Wib. Hadir dalam proses sosialisasi, tiga fraksi memberikan masukan, masing-masing PDI Perjuangan (Tejo), Partai Amanat Nasional (Anwarudin) serta Partai Keadilan Sejahtera (Judi Sutanto).
Masukan dari ketiga politisi tersebut bersifat melengkapi terhadap kekurangan rancangan naskah Kode Etik dan Tatib yang disodorkan Dewan Kehormatan. (Bambang Wahyu)
GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…