WONOSARI – Minggu Legi | Kisruh keuangan Kelompok Tani HKm Wonorejo, Kecamatan Nglipar, Gunungkidul semakin menghangat. Anggota DPRD setempat nampak gamang, belum ada yang turun melerainya.
Ari Siswanto, ketika diminta komentarnya mengatakan, kalau perkaranya pidana segera dilaporkan ke Polisi, tetapi jika perdata, kelompok Winorejo harus mengembalikan ke anggota.
“Kasus Wonorejo (kehutanan) itu kewenangan Komisi B,” tutur politisi PKS, Minggu, (01/03/20).
Dihubungi via aplikasi WhatsApp, Bambang, Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul belum memberikan respon.
Sementara, Endah Sri Subekti Kuntariningsih, SE, Ketua DPRD Gunungkidul merespon singkat.
“Terimakasih untuk informasinya,” kata dia.
Anggota dewan yang lain, Anton Supriyadi, ST, dari partai NasDem, mengaku belum tahu duduk perkara kasus HKm Wonorejo.
“Awal, tengah, dan akhir, saya tidak mengikuti,” kata Anton Supriyadi. (Bambang Wahyu Widayadi)