HUKUM & KRIMINAL

Korupsi 5 Miliar Lebih Lurah Mengaku untuk Bangun Rumah dan Foya-foya

WONOSARI-RABU PAHING | Meskipun sempat melarikan diri tersangka tindak pidana korupsi RJ mantan Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul akhirnya menyerahkan diri. Hingga saat ini, kasus korupsi tersebut terus didalami pihak Tipikor Polres Gunungkidul.

Tersangka RJ dikenakan pasal 2 subsider pasal 3 subsider pasal 8 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah UU RI nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas, uang senilai 5 miliar lebih yang berasal dari biaya ganti rugi JJLS di Kalurahan Karangawen digunakan oleh RJ untuk keperluan pribadi. Selain itu, ia juga gunakan membangun rumah hingga hidup berfoya-foya.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah kepada awak media menjelaskan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus RJ. Sejumlah saksi dan dokumen-dokumen yang ada masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan, sejauh ini dalam kasus korupsi ganti rugi lahan JJLS Kalurahan Karangawen, baru ada penetapan 1 orang tersangka yakni RJ.

“Termasuk aliran dana ke mana masih kita dalami. Jadi oleh tersangka tindakan ini memang sudah direncanakan. Berkaitan dengan dana masuk ke rekening pribadi ini masih kami selidiki termasuk dengan penyimpanganan lainnya,” jelas Kapolres, Rabu (13/10/2021) siang.

Sebelumnya, diketahui dana ganti rugi JJLS untuk tanah milik Kalurahan Karangawen sebanyak 7,1 miliar rupiah. Dalam proses pencairannya dana tersebut ditransfer ke rekening pribadi RJ.

Untuk selanjutnya, oleh lurah RJ, disetor ke rekening kalurahan sebesar 1,8 miliar, sedangkan sisanya 5,2 miliar digunakan untuk kepentingan RJ pribadi. (Agus SW)

infogunungkidul

Recent Posts

Ribuan SPPG Dilarang Beroperasi Sementara Waktu

GUNUNGKIDUL - KAMIS KLIWON Setidaknya 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang beroperasi untuk sementara…

8 jam ago

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Pengeroyokan Pelajar 16 Tahun

YOGYAKARTA - RABU PON | POLRES Bantul resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang atau (DPO) terhadap…

21 jam ago

Diduga Rem Blong, Sepasang Lansia Terjun ke Selokan Sedalam 3 Meter

GUNUNGKIDUL – SENIN PAHING, Diduga kehilangan kendali, sepasang suami istri lanjut usia alami kecelakaan tunggal…

3 hari ago

Beat Vs Smash, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit

NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

3 hari ago

Indikasi Praktik Manipulasi TPR Baron, DPRD Minta Audit Menyeluruh

GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…

1 minggu ago

Lupa Matikan Kompor, dua Rumah Ludes Terbakar Berikut Perhiasan dan Uang Tunai

TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…

1 minggu ago