PERISTIWA

KPU Gunungkidul Digugat Perdata Sekaligus Pidana

WONOSARI-SABTU PAHING | Kelick Agung Nugroho mantan Calon Bupati Gunungkidul 2020 jalur perseorangan menggugat KPU Gunungkidul ke Pengadilan Negeri Wonosari. Sidang gugatan perdata bakal digelar Senin 7 Juni 2021, disusul gugatan pidana di bulan yang sama.

“Gugatan perdata dan pidana tidak ada kaitannya dengan hasil Pilkada 2020,” ujar Kelick Agung Nugroho, kepada sejumlah awak media, Sabtu siang 5-6-2021.

Tidak ada kaitannya dengan hasil Pilkada, tetapi KPU tetap diseret ke ranah hukum, karena KPU Gunungkidul oleh pihak Mahkamah Agung dinyatakan bersalah, terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

Sementara pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) KPU Gunungkidul dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu.

“Sementara itu, nama saya tidak pernah direhabilitasi padahal tindakan saya terkait prosesi Pemilukada dinyatakan benar oleh dua institusi hukum,” papar Kelick Agung Nugroho.

Dia mengklaim minta ganti rugi berupa materiil dan non-materiil sebesar Rp 40 milyar rupiah.

“Selama proses pilkada 2020, saya mengeluarkan dana sebesar Rp 5 milyar. Saya minta ganti rugi 7 kali lipat, ditambah kerugian non-materiil Rp 5 milyar, jadi total tuntutan saya adalah Rp 40 milyar,” terangnya.

Dua gugatan baik perdata maupun pidana yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Wonosari menurut Kelick landasannya bukan dendam.

“Sama sekali tidak ada dendam dengan KPU Gunungkudul. Dasar gugatan saya adalah putusan MA dan DKPP yang diabaikan KPU Gunungkudul, sehingga hak konstitusi saya hilang,” tegasnya.

Kalaupun gugatan perdata dikabulkan, Kelick Agung Nugroho pantang berhenti. Artinya gugatan pidana terus berlanjut.

Gugatan perdata, demikian Kelick bilang, menyangkut kelembagaan, sementara gugatan pidana adalah urusan perilaku lima personil KPU Gunungkidul.

“Tidak ada maaf untuk KPU Gunungkidul,” pungkasnya. (Bambang Wahyu)

infogunungkidul

Recent Posts

Pertamina Pastikan Harga BBM Subsidi Tak Naik Hingga 2026 PT

PT PERTAMINA Patra Niaga memastikan harga BBM subsidi tetap tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026,…

2 hari ago

Tabrak Honda Beat, Seorang Pelajar Meninggal Dunia di TKP

GUNUNGKIDUL - JUM'AT WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…

2 minggu ago

JAPFA dan LPER Resmikan Kemitraan Strategis

GUNUNGKIDUL - KAMIS PON, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) bersama Koperasi Produsen Usaha Lembaga…

2 minggu ago

UNS Wisuda 1.082 Mahasiswa Periode VII Tahun 2026

SURAKARTA - MINGGU WAGE, UNIVERSITAS Sebelas Maret (UNS) Surakarta mewisuda sebanyak 1.082 mahasiswa di Auditorium…

2 minggu ago

Unjuk Rasa di Yogya Berlangsung Aman

YOGYAKARTA - JUM'AT PAHING, POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan, aksi demontrasi yang berlangsung pada siang hingga…

3 minggu ago

Pendidikan Khas Kejogjaan Masuk Kurikulum Perguruan Tinggi

YOGYAKARTA - JUM'AT KLIWON, GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X secara…

4 minggu ago