Gesekan yang mengakibatkan jatuhnya korban, lanjut Hani, menjadi sorotan nasional. Dua jenis metode kampanye itu menjadi perhatian, sehingga muncul kesepakatan bersama, demi menjaga kodusivitas DIY.
BACA JUGA: Gelar Simulasi, KPUD Gunungkidul Infokan Cara Mencoblos
Menurut penjelasan Hani, pertemuan tatap muka dengan warga yang hanya melibatkan 30 sampai dengan 50 orang tetap diperbolehkan, alias tidak dibatasi.
“Itu sepanjang ada ijin dari pihak Kepolisian,” tegas Hani (28/03). Bambang Wahyu Widayadi













