WONOSARI, Kamis Pahing – Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto keberatan dengan SE KPU DIY Nomor 062 tentang kesepakatan bersama menyagkut Pemilu 2019. KPU DIY, melalui Ahmad Ruslan Hani, Ketua KPUD Gunungkidul melerai keberatan PKS.
BACA: Surat Edaran KPU DIY Nomor 062 Dianggap Merugikan Peserta Pemilu
Menurut Ahmad Ruslan Hani, terbitnya SE KPU DIY 062, tidak ada maksud membatasi kampanye Peserta Pemilu. Kampanye yang dimulai sejak 23 September 2018, tetap berjalan seperti biasa.
Kesepakatan yang dilakukan bersama Bawaslu DIY, Parpol Peserta Pemilu, Pelaksana Kampanye, DPD dan Polda DIY adalah berdasarkan pengalaman yang cukup memprihatinkan
“Pelaksanaan kampanye, pertemuan terbatas dan jenis kampanye lain yang melibatkan massa di DIY, selama ini telah melahirkan gesekan 18 kali,” papar Hani mengemukakan latar belakang lahirnya SE 062.
Page: 1 2
GUNUNGKIDUL – SELASA KLIWON, Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda…
BANTUL - SENIN PAHING, Sebuah truk tronton terguling di Jalan Wonosari kawasan tikungan Bokong Semar,…
JAKARTA-KAMIS PON, BERTEPATAN dengan 28 tahun jatuhnya Orde Baru, sebuah buku sejarah kolektif tentang gerakan…
GUNUNGKIDUL - MINGGU WAGE, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
SLEMAN - JUMAT PAHING, SEORANG pria asal Kabupaten Gunungkidul yang berdomisili di Kecamatan Seyegan, Sleman,…
GUNUNGKIDUL-RABU KLIWON, Dalam sepekan terakhir kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di wilayah hukum Polsek Nglipar.…