WONOSARI, Kamis Pahing – Ketua DPD PKS Gunungkidul, Ari Siswanto keberatan dengan SE KPU DIY Nomor 062 tentang kesepakatan bersama menyagkut Pemilu 2019. KPU DIY, melalui Ahmad Ruslan Hani, Ketua KPUD Gunungkidul melerai keberatan PKS.
BACA: Surat Edaran KPU DIY Nomor 062 Dianggap Merugikan Peserta Pemilu
Menurut Ahmad Ruslan Hani, terbitnya SE KPU DIY 062, tidak ada maksud membatasi kampanye Peserta Pemilu. Kampanye yang dimulai sejak 23 September 2018, tetap berjalan seperti biasa.
Kesepakatan yang dilakukan bersama Bawaslu DIY, Parpol Peserta Pemilu, Pelaksana Kampanye, DPD dan Polda DIY adalah berdasarkan pengalaman yang cukup memprihatinkan
“Pelaksanaan kampanye, pertemuan terbatas dan jenis kampanye lain yang melibatkan massa di DIY, selama ini telah melahirkan gesekan 18 kali,” papar Hani mengemukakan latar belakang lahirnya SE 062.
Page: 1 2
NGLIPAR - SENIN PAHING, Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan dua sepeda motor terjadi…
GUNUNGKIDUL-SENIN KLIWON, Persoalan tata kelola pendapatan sektor pariwisata khususnya wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul, masih…
TANJUNGSARI - SENIN KLIWON, Rumah milik Karim (71) warga Padukuhan Panggang 02/10, Kalurahan Kemiri, Kapanewon…
YOGYAKARTA-SENIN KLIWON, Lintas generasi alumni Universitas Janabadra (UJB) Yogyakarta menggelar acara halalbihalal nasional di Swiss-Belresidences…
YOGYAKARTA - MINGGU WAGE, warga Dusun Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, provinsi DIY…
WONOSARI - SABTU PON, Sebuah tamparan keras institusi pemerintahan kembali terjadi. Kali ini RDS alias…